
Beberapa
pendapat telah dikemukakan mengenai asal-usul nama Mandailing.
Pendapat-pendapat ini berupa andaian-andaian yang bertolak atau
didasaarkan pada persamaan bunyi kata. "..adayang menduga
berasal dari kata: Mande Hilang (dalam bahasa Minang), yang berarti
ibu yang hilang."
Ada pula pendapat yang mengatakan bahwa nama Mandailing berasal
dari nama satu kerajaan, iaitu Mandala Holing. Kerajaan tersebut,
kemungkinan sudah muncul sejak abad ke 12, yang wilayahnya terbentang
dari Portibi di Padang Lawas sampai ke Pidoli dekat Panyabungan
sekarang.
Dugaan itu dapat dikaitkan dengan perkataan atau istilah h(k)oling
yang sejak dahulu mempunyai kedudukan yang penting dalam budaya
masyarakat Mandailing. Ia terdapat dalam ungkapan "Muda
tartiop sopatna, nipaspas naraco H(K)oling, niungkap buntil
ni adat, nisuat dokdok ni hasalaan, ni dabu utang dohot baris..."
Dalam kata lain, untuk mengadili seseorang harus ada empat syarat.
Jika keempat syarat itu sudah ada, barulah dibersihkan neraca
H(K)oling, iaitu lambang pertimbangan yang seadil-adilnya, kemudian
dilihat ketentuan adat, diukur beratnya kesalahan dan barulah
dijatuhkan hukuman.
Perkataan atau istilah h(k)oling terdapat pula dalam ungkapan
"Surat tumbaga H(K)oling na so ra sasa" yang selalu
disebut-sebut dalam kehidupan masyarakat Mandailing. Kalimat
tersebut berarti "Surat tembaga H(K)oling yang tidak mau
hapus". Yang dimaksudkan ialah aturan-aturan adat yang
tidak mau hapus atau yang senantiasa lestari (kekal, tidak berubah).
Semua ini tidak membuktikan dengan pasti hubungan asal-usul
masyarakat Mandailing dengan kekuasaan kerajaan Hindu yang pernah
menguasai wilayah Mandailing pada masa lampau.
Sila lihat Sangkalon, Simbol Keadilan