Arkeologi
& Sejarah
Perlawanan
Sutan Mangkutur Terhdap Belanda di Mandailing
Oleh Nazief Chatib
Wilayah Mandailing Sekarang
Menurut Prapanca di dalam bukunya Nagarakretagama,
Mandailing termasuk dalam wilayah kerajaan Majapahit. Namun demikian,
dapat dikatakan bahwa sampai sekarang wilayah Mandailing belum termasuk
yang banyak dibicarakan. Demikian juga peristiwa-peristiwa bersejarah
yang pernah terjadi di wilayah bersangkutan.
Pada masa ini Mandailing merupakan bahagian dari
Kabupaten Tapanuli Selatan di Propinsi Sumatra Utara. Di dalam kabupaten
tersebut, terdapat pula beberapa wilayah lain, seperti wilayah Angkola
Sipirok, Padang Bolak, Natal dan lain-lain.
Wilayah yang bernama Mandailing, ialah kawasan
yang disebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Batang Angkola
dan Kecamatan Sosopan, di sebelah selatan dengan Kabupaten Pasaman
di Propinsi Sumatra Barat, di sebelah barat dengan Kecamatan Natal
dan disebelah timur dengan Kecamatan Barumun dan Kecamatan Sosa.
Garis batas antara wilayah Mandailing dan Kecamatan
Batang Angkola, di utara terletak di dekat daerah Angkola Jae, tepatnya
di Simarongit dekat desa Huta Baru dan Aek Badakl. Dan garis batas
antara wilayah Mandailing dengan Kabupaten Pasaman di selatan, terletak
di desa Muara Cubadak dekat Muarasipongi.
Dalam kedudukan geografisnya yang demikian, maka
di bahagian selatan, wilayah Mandailing langsung berbatasan dengan
wilayah Minangkabau di Propinsi Sumatra Barat. Dan Mandailng merupakan
daerah yang paling selatan dari kabupaten Tapanuli Selatan di Propinsi
Sumatra Utara.
Wilayah Mandailing Tradisional
Secara tradisional, wilayah Mandailing terbagi dalam dua daerah,
masing-masing yang disebut Mandailing Godang (Mandailing Besar)
dan Mandailing Julu (Upper Mandailing). Garis batas antara keduanya
terletak di antara desa Maga dan Laru, dekat Kotanopan.
Kawasan yang termasuk ke dalam daerah Mandailing
Godang ialah daerah Payanbungan dan sekitarnya, sampai ke perbatasan
dengan daerah Angkola Jae di Kecamatan Batang Angkola. Demikian
juga Kecamatan Batang Natal termasuk ke dalam daerah Mandailing
Godang di sebelah barat.
Sedangkan kawasan yang termasuk ke dalam daerah
Mandailing Julu, ialah daerah Kotanopan dan sekitarnya, sampai ke
desa Laru di sebelah utara. Demikian juga daerah Pekantan di sebelah
selatan, yang terletak di Kecamatan Muarasipongi.
Kawasan Mandailing Godang pada waktu ini terdiri
dari tiga kecamatan, masing-masing Kecamatan Panyabungan, Kecamatan
Siabu dan Kecamatan Batang Natal. Dan kawasan Mandailing Julu terdiri
dari dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Kotanopan dan Kecamatan Muarasipongi.
Lembaga Namora Natoras
Pada masa yang lalu, sebelum Belanda menduduki wilayah Mandailing
menjelang pertengahan abad ke 19, di wilayah tersebut terdapat banyak
kerajaan-kerajaan kecil yang masing-masing diperintah oleh rajanya.
Kerajaan-kerajaan kecil itu umumnya hanya terdiri dari beberapa
"huta" atau kampung. Dan raja-rajanya memerintah secara
demokratis bersama satu lembaga perwakilan yang dikenal sebagai
lembaga "Namora Natoras". Di dalam lembaga tersebut duduk
"Kepala-kepala Ripe", yaitu pimpinan kelompok orang-orang
dari satu marga, ataupun pimpinan komunitas-komunitas lain yang
terdapat dalam satu "huta". Di dalam lembaga "Namora
Natoras" biasanya duduk pula tokoh-tokoh adat, cerdik-cendekiawan
dan tokoh-tokoh yang dituakan di tengah masyarakat. Tokoh-tokoh
yang berkedudukan sebagai "Namora Natoras" boleh dikatakan
sebagai wakil rakyat.
Bersama merekalah raja menyelenggarakan pemerintahan
termasuk di dalam melaksanakan pengadilan terhadap orang-orang yang
berbuat kesalahan.
Kerajaan-kerajaan kecil yang terdapat di Mandailing
pada masa yang lalu, masing-masing berdiri secara otonom, meskipun
di antara raja raja kecil itu pada dasarnya terdapat hubungan kekeluargaan
berdasarkan adat.
Kerajaan Huta Godang di
Ulu Pungkut
Salah satu dari kerajaan (kecil) yang terdapat di Mandailing Julu,
sebelum Belanda menduduki daerah tersebut ialah kerajaan Huta Godang
di Kawasan Ulu Pungkut. Letaknya kurang lebih 20 kilo meter dari
Kotanopan, yang dari sejak dahulu menjadi satu tempat yang terpenting
di Mandailing Julu.
Kurang lebih satu setengah abad yang lalu, Sutan
Mangkutur berkedudukan sebagai raja di Huta Godang, Ulu Pungkut,
untuk menggantikan abang kandungnya Raja Gadombang, yang meninggal
dunia pada tahun 1835.
Karena Sutan Mangkutur adalah raja dahulu di Huta
Godang, maka sebelum membicarakan perlawanan yang pernah dilakukannya
terhadap Belanda, ada baiknya kalau dikemukakan serba sedikit hal-hal
yang berkaitan dengan kerajaan Huta Godang.
Kapan berdirinya kerajaan Huta Godang di Ulu Pungkut
tidak diketahui dengan pasti. Tetapi menurut keterangan Raja Junjungan
Lubis, yaitu raja terakhir dari Huta Godang, kerajaan tersebut didirikan
oleh nenek moyang beliau yang berasal dari Manambin. Manambin sendiri
adalah salah satu kerajaan tertua di Mandailing Julu, dan tidak
jauh letaknya dari Huta Godang.
Menurut "tarombo" atau daftar silsilah
keluarga, atau marga, semua raja-raja bermarga Lubis yang pernah
berkuasa pada kerajaan-kerajaan yang terdapat di Mandailing Julu,
adalah keturunan dari seorang tokoh yang bernama Namora Pande Bosi.
Kapan mulai berkuasanya raja-raja bermarga Lubis
pada kerajaan-kerajaan kecil yang dahulu terdapat di daerah Mandailing
Julu tidak diketahui dengan pasti. Tetapi menurut kebiasaan, setiap
raja yang berkuasa di satu tempat, selalu memberi kesempatan kepada
anggota keluarganya untuk pergi "memungka huta" (membuka
daerah baru) ke tempat lain. Dan biasanya anggota keluarga raja
yang bertindak sebagai "sipamungka Huta" (pembuka daerah
baru) di satu tempat akan mendapat kedudukan sebagai pemimpin atau
raja di daerah yang dibukanya.
Demikian pulalah awal berdirinya kerajaan Huta
Godang di Ulu Pungkut, yang didirikan oleh keluarga raja bermarga
Lubis dari Manambin beberapa abad yang lalu.
Namun demikian kerajaan Huta Godang bukan bahagian
dari kerajaan Manambin. Tetapi ia merupakan kerajaan yang berdiri
sendiri dan terlepas dari kekuasaan raja Manambin.
Kerajaan Huta Godang, yang pernah di daerah Ulu
Pungkut, pada kenyataannya hanyalah sebuah kerajaan tersebut pada
masa sebelum abad ke 19 atau sebelum masuknya Kaum Paderi ke Mandailing,
hampir sama sekali tidak dapat diperoleh. Hanya diketahui, bahwa
sebelum Huta Godang (berarti kampung besar) didirikan, rajanya berkedudukan
di satu tempatyang bernama Huta Dolok, yang terletak di atas sebuah
bukit tidak begitu jauh dari Huta Godang yang sekarang.
Kemudian, setelah Islam masuk dibawa orang-orang
Minangkabau ke Mandailing pada awal abad ke 19, Huta Dolok dipindahkan
ke satu tempat yang baru, dan kemudian dinamakan Huta Godang.
Terjadinya perindahan itu alah: "Sewaktu Raja
Junjungan yang penghabisan, maka atas perintah Tuanku Rao, Huta
Dolok ditinggalkan dan didirikanlah Huta na Godang, agar supaya
orang dapat berdiam dekat sungai guna mencuci diri untuk keperluan
agama"
Melalui catatan yang demikian, dapatlah diketahui,
bahwa Huta Godang didirikan setelah Islam masuk ke Mandailing. Sebab
dipindahkannya Huta Dolok, ke tempat yang sekarang bernama Huta
Godang, dengan tujuan agar orang dapat berdiam dekat sungai guna
mencuci diri untuk keperluan agama, yaitu untuk mengambil air uduk
(wuduk, Ed.) untuk sembahyang.
Selanjutnya, kurang lebih satu setengah abad yang
lalu, di Huta Godanglah Sutan Mangkutur, yaitu salah seorang raja
bermarga Lubis di Mandailing Julu menyesun kekuataannya untuk melakukan
perlawanan terhadap Belanda.
Sutan Mangkutur
Keterangan biografis tentang Sutan Mangkutur tidak banyak diketahui.
Menurut dugaan ia dilahirkan akhir abad ke 18 di Huta Dolok, Ulu
Pungkut. Mandailing Julu. Setelah anak kandungnya Raja Gadombang
meninggal dunia pada tahun 1835, karena tertembak disatu tempat
antara Rao dan Lubuk Sikaping, sewaktu berkecamuknya perang antara
kaum Paderi dan Belanda di tempat tersebut, Sutan Mangkutur dinobatkan
menjadi raja sebagai penggantinya di Huta Godang.
Kedudukan Sutan Mangkutur sebagai raja di Huta
Godang hanya berlangsung beberapa tahun saja, karena akhirnya ia
ditangkap dan dibuang oleh Belanda.
Sutan Mangkutur adalah anak Namora Junjungan Lubis.
Setelah Namora Junjungan Lubis meninggal dunia, kedudukannya sebagai
raja di Huta Godang digantikan oleh anaknya Raja Gadombang yang
pernah diangkat Belanda menjadi Regen Mandailing. Kemudian setelah
Raja Gadombang meninggal dunia pada tanggal 16 Nopember 1835, kedudukannya
sebagai raja di Huta Godang digantikan oleh Sutan Mangkutur.
Kedatangan Belanda ke Mandailing
Dengan adanya surat dari Gubernur Jenderal Van den Bosch di Betawi,
yang dikirimkan kepada Komandan Militer Belanda di Padang yaitu
Letnan Kolonel Elout, pada tanggal 10 Maret (Mei) 1832, dapatlah
diketahui, bahwa Belanda bertujuan untuk menaklukkan seluruh Sumatra.
Surat tersebut antara lain berbunyi: "Tujuan
Belanda di Sumatra harus dilaksanaakan, dan oleh pemerintah, penaklukan
seluruh Sumatra ke bawah kekuasaan kita telah diterima sebagai satu
asas ketatanegaraan, dan tujuan tersebut harus selekas mungkin seandainya
keadaan di tanah Eropa dan di dalam negeri mengizinkan".
Demikian juga kedatangan Belanda ke Mandailing,
yang dahulu disebutkan sebagai bahagian dari Tanah Batak, adalah
untuk tujuan menaklukannya. Hal ini terbukti dengan adanya isi surat
Gubernur Jenderal Van den Bosch tersebut di atas, yang antara lain
berbunyi: "...setelah Lintau, Bonjol dan XII Koto ditaklukkan,
bila mungkin daerah Batak harus ditaklukkan pula, karena selama
ini daerah tersebut sebagai sangat menguntungkan perdagangan Paderi".
Namun demikian, masuknya pasukan Belanda ke wilayah
Mandailing buat pertama kali, bukan dengan cara terang-terangan
untuk menaklukkannya melalui kekuatan senjata. Sebab masuknya pasukan
Belanda ke wilayah Mandailing, seakan-akan terbawa oleh keadaan
Perang Paderi, yang sedang berkecamuk di daerah Bonjol dan Rao,
yang tidak jauh letaknya dari Mandailing.
Pada masa berkecamuknya Perang Paderi di wilayah
Minangkabau, di Mandailing sendiri, yang telah ditaklukkan dan ditindas
oleh kaum Paderi sejak awal abad ke 19, sedang terjadi perlawanan
terhadap kaum Paderi. Terjadinya perlawanan itu, disebabkan kezaliman
tindakan kaum Paderi terhadap penduduk Mandailing.
"Di antara pimpinan kaum Paderi, Tuanku Tambusai
disebut terlalu lalim (zalim) dan bengis kepada orang Batak".
Pada waktu penduduk Mandailing bangkit melakukan
perlawanan terhadap kaum Paderi, Raja Gadombang dari Huta Godang,
Ulu Pungkut, yaitu abang kandung Sutan Mangkutur, tampim memimpin
perlawanan tersebut. Dan ketika pasukan Belanda yang sedang berperang
dengan kaum Paderi di daerah Rao, yang tidak begitu jauh letaknya
dari Mandailing, Raja Gadombang membuat satu siasat untuk menjalin
kerja sama dengan pasukan Belanda buat melawan kaum Paderi.
Tatkala Letnan Kolonel Elout dan Letnan Englebert
van Bevervoorden di Rao, Raja Gadombang dari Huta Godang di Mandailing
datang menghadap mereka, dengan rakyat Mandailing yang telah bertahun-tahun
diperintah dan dianaiya, diperlakukan sewenang-wenang oleh kaum
Paderi, perlakuan yang melanggar perikemanusiaan, seperti merampas
harta benda, mengambil gadis-gadis cantik yang dibawa ke Bonjol
untuk diperisteri atau diperbudak, menyuruh orang-orang berperang
untuk keuntungan dan kemegahan Paderi.
Pertemuan Raja Gadombang dengan Letnan Kolonel
Elout di Rao terjadi pada 1832. "Sementara dari Rao dan Mandailing
kaum paderi terpaksa menyingkir, karena perlawanan penduduk. Yang
dipertuan Rao diangkat jadi regen. Raja Gadombang dari Huta Godang,
yang memimpin perlawanan penduduk Mandailing terhadap kaum Paderi
mendapat gelar regen pula".
Pukulan yang dilakukan oleh kaum Paderi terhadap
pasukan Belanda di Rao, pada bulan Nopember 1833, yaitu kurang lebih
setahun setelah terjadinya kerja sama antara pasukan Belanda dan
orang-orang Mandailing yang dipimpin oleh Raja Gadombang, ternyata
mempercepat proses masuknya pasukan Belanda ke wilayah Mandailing.
"Setelah 40 hari dikepung, ditembaki dan diserbu
kaum Paderi, tanggal 28 Nopember 1833, tentara Belanda dan barisan
Mandailing berangkat ke luar Rao.
Besoknya, meninggalkan Limau Manis (satu tempat
di Mandailing, dekat Muarasipongi), terus mundur ke Taming (yang
terletak di Mandailing Julu). Mereka sampai di sana tanggal 2 Disember,
dan bertangsi di sebuah mesjid. Di satu tempat di Singengu (yang
letaknya lebih kurang 10 kilometer dari Tamiang), dibuatnya sebuah
benteng untuk menolak serbuan Paderi dari Rao.
Setelah benteng ini selesai, dibuatnya sebuah lagi
di Kotanopan (yang terletak kira-kira 1 kilometer dari Singengu)
dekat batas dengan Rao".
Dengan demikian dapatlah diketahui, bahwa pada
tanggal 28 Nopember 1833, pasukan Belanda yang mundur dari Rao memasuki
wilayah Mandailing, sebab pada waktu itulah mereka sampai di Limau
Manis yang tidak begitu jauh letaknya dari Muarasipongi.
Kotanopan tidak makan waktu yang terlalu lama.
Sebab pada tahun 1835, kurang lebih satu tahun setelah Belanda memasuki
wilayah Belanda, dan mendirikan benteng di Singengu dan Kotanopan,
wilayah tersebut telah berada dibawah kekuasaan seorang kontelir.
"Kontelir Mandailing Bonnet, tanggal 19 April
1835, menerima sepucuk surat rahasia dari Residen, yang memintanya
akan memberikan bantuan seberapa mungkin kepada Letnan Beethouven
yang diperintahkan maju ke Rao. Bonnet lalu menyediakan 1100 orang
Mandailing yang bersenjata. Mereka berangkat tanggal 26 April ke
batas Rao, dan tengah malam 1 menjelang 2 Mei pasukan-pasukan Belanda
itu melanjutkan perjalanan dari Limau Manis ke Rao".
Sampai pada bulan Oktober 1835, di dalam pertempuran
antara Belanda dan kaum Paderi di daerah Rao dan sekitarnya, Raja
Gadombang, abang kandung Sutan Mangkutur, masih ikut pula terlibat.
"Dan di dalam bulan Oktober itu juga, Raja Gadombang yang sedang
dalam perjalanan dari Lundar ke Sundatar (yang terletak di antara
Rao dan Lubuk Sikaping) dengan anak buahnya, di tengah jalan dihadang
oleh sepasukan Paderi. Di dalam pertempuran di sini, seorang Paderi
dapat menembak perutnya. Besoknya ia meninggal dunia."
Raja Gadombang yang tertembak dalam perjalanan
dari Lundar ke Sundatar, sempat dibawa pulang ke Huta Godang, dan
ia meninggal dunia di sana.
Sampai sekrang, baju yang dipakai oleh Raja Gadombang
ketika ia tertembak, masih disimpan oleh keturunannya, yaitu Raja
Junjungan Lubis di Medan. Menurut bekas tembakan peluru yang terdapat
pada bajunya itu, Raja Gadombang tertembak pada dadanya. Dan pada
batu nisah Raja Gadombang, yang sekarang disimpan di "Bagas
Godang" (istana raja) Huta Godang, tertera, bahwa Raja Gadombang
meninggal dunia pada tanggal 16 Nopember 1835.
Setelah Raja Gadombang meninggal dunia, karena
ia tidak mempunyai anak, maka diangkatlah adik kandungnya, Sutan
Mangkutur, sebagai gantinya menjadi raja di Huta Godang.
Tetapi meskipun Sutan Mangkutur menggantikan abang
kandungnya Raja Gadombang menjadi raja di Huta Godang, sampai sekarang
belum terdapat catatan yang menunjukkan, bahwa ia pernah bekerja
sama dengan Belanda, seperti yang dilakukan oleh abangnya.
Belanda Memperkuat Kedudukannya di Wilayah Mandailing
Pada waktu Sutan Mangkutur mulai menjadi raja di Huta Godang tahun
1835. Belanda telah menduduki wilayah Mandailing kurang lebih setahun
lamanya, dan telah mengangkat seorang kontelir, yaitu Bonnet untuk
wilayah tersebut.
Pada masa beliau memerintahlah, Gouvernement mengadakan
bestuurshervorming di Tapanuli Selatan dan dengan mula-mula berlakunya
Sumatrareglement di Luhak itu. Pengadilan anak negeri (inheemscherecht
spraak) bertukar dengan pengadilan Goevernement (Gouv. Rechspraak),
terasalah kepada raja-raja dengan berjalannya reglement itu kekuasaan
mereka kembali hilang.
Sesuai dengan tujuan Belanda, bahwa bila mungkin
daerah Batak harus ditaklukkan pula, karena selama ini daerah tersebut
sangat menguntungkan perdagangan Paderi, maka dua tahun setelah
menduduki wilayah Mandaiing. Belanda pada tahun 1837, mulai memperkuat
kedudukannya di wilayah tersebut, dengan melakukan tindakan seperti
tersebut di atas. Mandailing, menyampaikan surat kepada raja-raja
di Mandailing dan Angkola yang berbunyi sebagai berikut:
Fort van Sevenhouven 17 Agustus 1837
Den Assistent Resident van Mandailing
(W.G) Bonnet
Segala surat pengadilan (kehakiman) yang datang
dari Tuan Bonnet, Koomandoor Kepala Pemerintah dari negeri Mandailing
ini semua, saya katakan di dalam surat kehakiman ini kepada Sutan
Naparas dan Sutan Guru di Pakatan dengan raja-raja dan semua negerinya.
Adapun tentang perkara-perkara, tidak boleh dibawa
kepada saya ke Singengu. Sekarang diperintahkan supaya diketahui
raja-raja semua, pada penghabisan bulan yang akan datang, disitulah
semua raja-raja datang ke Singengu membicarakannya, dihitung hari
yang ketiga puluh, yaitu hari berkumpul semua raja-raja ke gedung
Singengu, dan mulai sekarang dibawalah dari tiap-tiap negeri raja-raja,
kalau ada yang hendak dibicarakan dinantikanlah dahulu sampai pangkal
bulan baru, supaya dibawa ke gedung (kantor).
Barang siapa raja-raja yang tidak datang didenda
setahun setahil sepaha. Adapun raja-raja tidak boleh berwakil supaya
raja-raja ketahui perkataan kita. Kalau raja-raja datang membawa
perkara-perkara ke gedung Singengu, bersamalah dibawa dengan orangnya
kemari, yaitu orang yang akan diperkara, supaya dapat diadili. Kalau
ada perkara yang berat, bawalah segera ke gedung Singengu, jangan
lagi ditunggu-tunggu sampai habis bulan supaya raja-raja semua ketahui.
Perintah ini 28 Juli 1837
Surat ini sudah dikirim kepada:
Yang Patuan..........................................................Mandailing
Langgar Laut........................................................Angkola
Baginda, di............................................................Panyabungan
Sutan Paruhum....................................................Singengu
Sutan Naparas.....................................................Tamiang
Sutan Mangkutur..................................................Ulu
Pungkut
Sutan Guru............................................................Pakantan
Sutan Naparas.....................................................Pakantan
Yang Patuan.........................................................Lubuk
Sikaping
Hendaklah diumumkan perintah ini kepada orang banyak.
Dari isi surat yang demikian ini, dapatlah diketahui, bahwa Belanda
telah mendudukkan diri sebagai penguasa penjajah di Mandailing,
yang dapat 'memernitah' raja-raja di wilayah tersebut untuk memenuhi
kehendaknya. Malahan akan menjatuhkan denda, apabila perintahnya
tidak dijalankan oleh raja-raja yang bersangkutan.
Sedangkan sebelum Belanda menduduki Mandailing,
raja-raja yang berkuasa di wilayah tersebut masing-masing berdaulat
penuh di negerinya.
Langkah-langkah Belanda untuk memperkuat kedudukannya
di wilayah Mandailing, yang dimulaikan dengan "mengambil alih"
kekuasaan pengadilan dari tangan raja-raja di wilayah tersebut mulai
tanggal 28 Juli 1837, yaitu sejak berlakunya surat perintah seperti
yang dikemukakan di atas, nampaknya bukan hanya sesuatu yang kebetulan
dijalankan serentak dengan semakin berhasilnya Belanda mendesak
kekuatan kaum Paderi di Bonjol dan Rao. Dan kemudian ternyata pula,
bahwa tidak lama setelah Belanda mulai memaksakan kehendaknya kepada
raja-raja di Mandailing. Bonjol akhirnya jatuh ke tangan Belanda,
pada tanggal 16 Agustus 1837, jam 8 pagi yaitu sembilan hari setelah
Belanda mengirimkan surat perintah tersebut di atas kepada raja-raja
di Mandailing.
Dengan demikian, nampaknya usaha Belanda untuk
lebih memperdalam kekuasaannya di Mandailing, dibuat melalui perencanaan
yang matang, dengan perhitungan bahwa kalau seandainya timbul reaksi
sebagai akibat perbuatannya itu, Belanda sudah punya kekuatan yang
cukup untuk menghadapinya.
Sutan Mangkutur Tidak Mematuhi Perintah Belanda
Sebelum Belanda menduduki Mandailing, Sutan Mangkutur tentu sudah
dapat melihat betapa besarnya penderitaan rakyat berada dibawah
kekuasaan dan penindasan orang asing. Sebab lama sebelum Belanda
menduduki Mandailing, kaum Paderi sudah lebih dahulu menguasai daerah
tersebut dan menindas rakyatnya. Sehingga akhirnya abang kandung
Sutan Mangkutur, yaitu Raja Gadombang bangkit melakukan perlawanan
terhadap kaum Paderi.
Oleh sebab itu, dapatlah dipahami mengapa ketika
Belanda mengambil oleh kekuasaan pengadilan dari tangan raja-raja
di Mandailing, seperti yang telah diuraikan di atas, Sutan Mangkutur
tidak mematuhi perintah Belanda untuk membawa perkara anak negerinya
ke Singengu buat diadili oleh Belanda.
Sikap Sutan Mangkutur yang tidak mematuhi perintahnya
itu, ternyata tidak membuat Belanda mengambil tindakan terhadap
Sutan Mangkutur.
Kemungkinan sekali, Belanda memang terpaksa menahan
diri menghadapi sikap Sutan Mangkutur yang membangkang itu, karena
ia adalah adik kandung Raja Gadombang, Regen Mandailing, yang telah
banyak berjasa menolong Belanda ketika dalam kesulitan menghadapi
kaum Paderi di Rao beberapa tahun sebelumnya.
Faktor-Faktor Penyebab Timbulnya Perlawanan Sutan
Mangkutur
Pengalaman masa lalu Sutan Mangkutur, seperti yang dikemukakan di
atas, kiranya telah menjadi salah satu faktor yang menyebabkan Sutan
Mangkutur tidak mau memberikan dirinya berada dibawah kekuasaan
orang asing. Sehingga ia mengambil sikap untuk melawan, meskipun
pada mula-mulanya perlawanannya itu hanya dalam bentuk tidak mematuhi
perintah Belanda.
Dalam proses selanjutnya, kemungkinan sekali Sutan
Mangkutur makin merasakan dan menyadari, bahwa dengan tindakannya
mengambil alih kekuasaan pengadilan dari tangan raja-raja di Mandailing,
Belanda makin memperdalam kekuasaannya di Mandailing. Sementara
itu tindakan Belanda yang demikian, dirasakan pula mengurang kekuasaan
tradisionalnya.
Tindakan Belanda itu, pada gilirannya tentu dapat
ia rasakan pula sebagai intervensi yang berbahaya terhadap persoalan
intern di negerinya.
Faktor-faktor yang demikianlah kiranya yang menyebabkan
Sutan Mangkutur, melalui suatu proses yang cukup lama, akhirnya
bangkit melakukan perlawanan terhadap Belanda.
Di atas telah dikemukakan, bahwa tindakan Belanda
mengambil alih kekuasaan pengadilan dari tangan raja-raja di Mandailing
dirasakan oleh Sutan Mangkutur mengurangi kekuasaan tradisionalnya.
Alasannya untuk itu ialah, bahwa sebelum Belanda
menduduki Mandailing, secara tradisional atau menurut adat yang
berlaku di daerah tersebut. Sutan Mangkutur sebagai seorang raja,
mempunyai kekuasaan untuk mengadili sendiri anak negerinya yang
bersalah, bersama-sama dengan tokoh-tkoh "Namora Natoras".
Yaitu tokoh-tokoh terkemuka yang dituakan dan dihormati sepanjang
adat, sebagai wakil rakyat dengan fungsi untuk bersama-sama dengan
raja melakukan kegiatan pemerintahan secara demokratis dan juga
ikut serta melakukan kekuasaan pengadilan menurut adat.
Menurut adat atau tradisi yang dahulu berlaku di
Mandailing, pengadilan terhadap anak negeri yang melakukan kesalahan,
diselenggarakan oleh raja bersama "Namora Natoras" di
satu tempat yang bernama "Sopo Godang". Yaitu balai sidang
kerajaan, yang biasanya selalu terdapat disetiap negeri tempat kedudukan
raja.
Dengan adanya cara pengadilan tradisional yang
demikian itu, dapatlah dikatakan, bahwa sebelum Belanda datang rakyat
dan raja-raja di wilayah Mandailing menentukan hukumnya sendiri.
Dan raja bersama "Namora Natoras" mendapat kekuasaan dan
kemuliaan untuk menjalan pengadilan, menurut norma-norma adat yang
berlaku.
Ternyata kemudian, dihadapan Sutan Mangkutur Belanda
bertindak mengabadikan nilai-nilai budaya tradisional yang demikian
itu, yang sekaligus berarti pula mengurangi kekuasaan tradisional
Sutan Mangkutur sebagi salah seorang raja di Mandailing.
Lebih jauh lagi, tindakan Belanda seperti yang
telah dikemukakan di atas, tentu dapat dirasakan dan dipandang oleh
Sutan Mangkutur sebagai gangguan terhadap kedaulatannya sebagai
seorang raja, adik bekas Regen Mandailing (Raja Gadombang) yang
telah banyak jasanya terhadap Belanda. Tambahan pula, tindakan Belanda
itu, cukup beralasan untuk dapat dirasakan Sutan Mangkutur sebagai
"tuntutan untuk mengakui souvereinitas asing di Negerinya.
Dan hal tersebut dapat pula ditempatkan sebagai
faktor penting yang menyebabkan Sutan Mangkutur melakukan terhadap
Belanda di Mandailing.
Perlawanan Sutan Mangkutur Menurut keterangan Raja
Junjungan Lubis, sebagai salah seorang keturunan Sutan Mangkutur,
sebelum perlawanan bersenjata dilakukan oleh Sutan Mangkutur terhadap
Belanda yang telah menduduki Mandailing, dan membuat benteng di
Singengu, Kotanopan, Sutan Mangkutur terlebih dahulu melakukan pendekatan
kepada raja-raja di Mandailing, yang dianggapnya dapat diajak bekerja
sama untuk memerangi Belanda yang berkedudukan di Kotanopan.
Sebagai hasil pendekatan itu, pada satu waktu,
Sutan Mangkutur bersama beberapa orang raja di Mandailing menyelenggarakan
pertemuan rahasia di Huta Godang. Di dalam pertemuan itu, ikut hadir
Yang Dipertuan, yaitu raja dari Huta Siantar, Panyabungan, yang
masih punya hubungan keluarga yang dekat dengan Sutan Mangkutur.
Pada kesempatan tersebut, mereka membicarakan berbagai
hal menyangkut perlawanan yang akan dilakukan terhadap Belanda,
yang memusatkan kekuataannya di Singengu, Kotanopan, yang terletak
kurang lebih 20 kilometer dari Huta Godang.
Selanjutnya, untuk mengingat janji setia di antara
raja-raja di Mandailing yang akan memerangi Belanda, dilakukan persumpahan.
Upacara persumpahan itu diselenggarakan menurut cara tradisional
yang berlaku pada waktu itu, dengan mengambil tempat di bawah serumpun
bambu.
Pada upcara tersebut, semua raja-raja yang hadir,
masing-masing menyerahkan beberapa butir peluru, yang kemudian dicampur
dengan beras kuning atua "dahanon na niunikan", yaitu
beras yang dicampur dengan kunyit. Setelah itu peluru dan beras
kuning diadu dengan mempergunakan sebilah keris pusaka. Raja-raja
yang ikut di dalam upacara persumpahan itu masing-masing menyatakan
dengan sumpah, bahwa mereka tidak akan menembakkan pelurunya untuk
membunuh sesama kawan. Peluru mereka hanya dipergunakan untuk membunuh
"Si Bontar Mata" (si mata putih) yaitu Belanda.
Untuk upacara persumpahan itu, disediakan pula
seekor ayam yang dijahit mata dan lobang duburnya. Gunanya ialah
untuk memperkuat lagi isi persumpahan, agar barang siapa melakukan
pelanggaran atas sumpahnya akan mengalami nasih seperti ayam tersebut.
Kemudian "Datu" sakti yang memimpin upacara
persumpahan itu mengupas kulit bambu yang tumbuh di tempat penyelenggaraan
upacara sumpah. Tujuannya ialah agar bambu itu mati secara perlahan-lahan
dan daunnya jatuh berguguran. Selesai mengupas kulit batang bambu
itu, sang "Datu" mengucapkan kata-kata: "Sanga ise
memangaluari tingon persumpaan on, membelut, songon bulu on ma ia
tu pudi ni ari, tu toru inda marurat, tu ginjang inda marpusuk,
rurus songon parrurus ni bulung ni bulu on. Dung i muse, sange ise
ma manguluari tingon persumpahan on, nangkan songon manuk na dijait
mata dohot mata muarana, tu julu inda mar ulu, tu jae inda marmara".
(artnya: "Barang siapa mengingkari persumpahan ini, membelot,
maka ia akan mengalami nasih seperti bambu ini di kemudian hari,
ke bawah tidak berakar, ke atas tidak berpucuk, gugur seperti gugurnya
daun bambu ini. Selain itu, barang siapa mengingkari sumpah ini,
ia akan mengalami nasib seperti ayam yang dijahit mat dan lobang
duburnya ini, ke hulu tidak berbulu, ke hilir tidak bermuara").
Melalui persumpahan yang dilakukan di bawah rumpun
bambu itu, Sutan Mangkutur dan raja-raja yang lain, mengikat diri
mereka untuk selalu setia satu sama lain dan bersama-sama melakukan
perlawanan terhadap Belanda. Dengan demikian, diharapkan tidak akan
terjadi pengkhianatan di antara sesama mereka, apabila sudah tiba
waktunya mereka mengangkat senjata untuk memerangi Belanda di Mandailing.
Di dalam pertemuan rahasia yang diselenggarakan
di Huta Godang itu, diputuskan pula, bahwa pada waktu yang telah
ditentukan, Sutan Mangkutur, bersama-sama dengan beberapa orang
raja dari Mandailing Julu, akan membawa pasukan mereka menyerang
Belanda di Singengu, Kotanopan, yang letaknya tidak begitu jauh
dari Huta Godang. Dan pada waktu yang sama, yang Dipertuan Huta
Siantar, bersama pasukannya akan melakukan serangan pula dari arah
Penyabungan. Dengan serangan yang demikian itu, yakni dengan serentak
datang dari dua arah yang berlawanan, diharapkan Belanda akan terjepit
dan hancur di tengah-tengah, yaitu Singengu, Kotanopan, yang terletak
di antara Huta Godang dan Penyabungan.
Yang Dipertuan Huta Siantar, yang ikut di dalam
pertemuan rahasia di Huta Godang itu, dan telah berjanji akan melakukan
serangan dari arah Penyabungan pada waktu Sutan Mangkutur dari Huta
Godang menyerang Belanda di Singengu, Kotanopan, sebenarnya adalah
seorang raja yang sejak lama telah bekerja sama dengan Belanda.
Pada tahun 1837, yakni dua tahun sebelum serangan
yang pertama oleh Sutan Mangkutur terhadap Belanda, Yang Dipertuan
Huta Siantar, ikut membantu pasukan Belanda yang diperintah gubernur
militer Belanda, Michiels, melakukan serangan terhadap Tuanku Tambusi
di Padang Lawas (Dalu-dalu).
Yang Dipertuan Huta Siantar, mengepalai pasukan
Mandailing membantu pasukan Belanda di dalam penyerangan tersebut,
yang akhirnya berhasil mengalahkan Tuanku Tambusai.
Di samping itu, menurut keterangan Jenderal van
Damme (Jenderal Michiels) kepada seorang komisaris pemerintah (Belanda
di Batavia) yang datang ke Sumatra, ia dapat mengandalkan kesetiaan
dan kepatuhan Yang Dipertuan. Dan juga ia mengatakan, bahwa ia privadi
menjamin kesetiaan Yang Dipertuan.
Dan ternyata pula, "ia (Yang Dipertuan) seorang
yang punya rasa lebih tinggi derajat kedudukannya dari orang lain.
Sehingga pernah menimbulkan pemusahan antara Yang Dipertuan dengan
kepala negeri Natal".
Pantas diperkirakan, bahwa latar belakang yang
demikian bisa saja membuat Yang Dipertuan ingkar terhadap sumpah
yang pernah ia buat dalam pertemuan rahasia di Huta Godang, sebelum
Sutan Mangkutur mulai menyerang Belanda.
Setelah berproses selama kurang lebih dua tahun,
yaitu sejak Belanda bertindak mengambil alih kekuasaan pengadilan
dari tangan raja-raja di Mandailing pad atahun 1837, maka sesudah
pertemuan rahasia di Huta Godang di tahun 1839, Sutan Mangkutur
mulai mempersiapkan pasukan untuk menyerang Belanda di Kotanopan
yang terletak lebih 20 kilo meter dari Huta Godang.
Menurut keputusan pertemuan rahasia di Huta Godang
itu, pada saat Sutan Mangkutur melakukan serangan terhadap Belanda
di Kotanopan, Yang Dipertua Huta Siantar akan melakukan serangan
pula dari arah Penyabungan.
Tetapi ternyata kemudian, sebelum Sutan Mangkutur
bersama pasukannya bergerak dari Huta Godang untuk melakukan serangan
bersenjata ke Kotanopan, Belanda sudah lebih dahulu mengetahui rencana
penyerangan Sutan Mangkutur itu. Oleh sebab itu, Belanda bergerak
dari Kotanopan menuju Huta Godang untuk lebih dahulu menyerang Sutan
Mangkutur.
Sebelum pasukan Belanda tiba di Huta Godang, kedatangan
mereka telah diketahui pula oleh Sutan Mangkutur, yang segera membawa
pasukannya menghadapi kedatangan Belanda. Dan akhirnya bertemulah
pasukan Belanda dan pasukan Sutan Mangkutur di satu tempat yang
bernama Batu Godang (Batu Besar) di dekat kampung Sipalupuk, yang
tidak begitu jauh dari Huta Godang.
Maka terjadilah pertempuran sengit antara pasukan
Sutan Mangkutur dan pasukan Belanda di tempat itu, yang mengakibatkan
matinya beberapa orang perwira Belanda dan puluhan orang anggota
pasukannya.
Dalam pertempuran yang pertama itu, pasukan Belanda
dapat dikalahkan pasukan Sutan Mangkutur, sehingga mereka terpaksa
mundur kembali ke Kotanopan, sambil dikejar terus oleh pasukan Sutan
Mangkutur yang mengharapkan kedatangan pasukan Yang Dipertuan Huta
Siantar dari Penyabungan untuk bersama-sama menyerang Belanda.
Oleh karena itu, timbul dugaan, bahwa yang memberitahukan
rencana penyerangan Sutan Mangkutur terhadap Belanda, adalah Yang
Dipertuan Huta Siantar, meskipun ia telah ikut di dalam persumpahan
yang dilakukan di Huta Godang.
Di dalam pertempuran-pertempuran selanjutnya, Sutan
Mangkutur selalu didampingi oleh beberapa orang hulu balangnya yang
setia, mereka adalah Ja Layang, Sampuran Tolang, Balang Garang,
Langka Salupak dan Manimba Laut.
Pada suatu saat, ketika pasukan Sutan Mangkutur
melakukan serangan lagi ke Kotanopan, terjadilah pertempuran sengit
di satu tempat bernama Paya Ombur, di seberang Sungai Batang Gadis
yang tidak begitu jauh letaknya dari Kotanopan. Di dalam pertempuan
tersebut, hulu balang Ja Layang mati tertembak, yang dirasakan sebagai
pukulan berat oleh Sutan Mangkutur. Karena Ja Layang adalah hulu
balang Sutan Mangkutur yang terpenting, dan dikenal sebagai hulu
balang yang sangat berani.
Selanjutnya, karena pasukan Belanda bertambah kuat
dengan bantuan orang-orang Mandailing sendiri, maka Sutan Mangkutur
bersama pasukannya terpaksa mundur ke Huta Godang dan bertahan sambil
bersembunyi di satu tempat rahasia di luar Huta Godang.
"Sungguh menyedihkan bagi beliau, sebab sebahagian
dari raja-raja yang disangkanya semula sehaluan, dan bersetia di
dalam menjalankan maksudnya itu (bertempur melawan Belanda), telah
berkhianat menyebelah kepada Gouvernement".
Sutan Mangkutur Ditangkap Belanda
Ketika Sutan Mangkutur dan pasukannya terpaksa mundur dan bertahan
sambil bersembunyi di satu tempat rahasia di luar Huta Godang datanglah
pasukan Belanda untuk menyerangnya. Dan ternyata Yang Dipertuan
Huta Siantar ikut bersama pasukan Belanda itu. Kenyataan yang demikian
itu, kiranya membuktikan bahwa Yang Dipertuan Huta Siantar, lebih
suka berpihak kepada Belanda daripada ikut bersama Sutan Mangkutur
untuk melepaskan negerinya dari kekuasaan penjajah.
Setibanya pasukan Belanda di Huta Godang, bersama-sama
dengan Yang Dipertuan Huta Siantar, mereka langsung hendak membakar
rumah-rumah dan "Bagas Godang" (istana raja) di tempat
tersebut.
Melihat tindakan Belanda yang demikian itu isteri
Sutan Mangkutur yang kebetulan sedang berada di "alaman Bolak"
(halaman istana), segera pergi mendapatkan Yang Dipertuan Huta Siantar
sambil menangis meminta agar Yang Dipertuan Huta Siantar (yang masih
punya hubungan keluarga dengan Sutan Mangkutur) mencegah pasukan
Belanda membakar Huta Godang.
Atas jasa-jasa baik Yang Dipertuan Huta Siantar,
terhindarlah Huta Godang dari kemusnahan dimakan api. Dan atas jasa-jasa
baiknya itu, Yang Dipertuan Huta Siantar, sebagai orang yang masih
mempunyai hubungan dekat dengan Sutan Mangkutur, meminta agar isteri
Sutan Mangkutur memberitahukan kepadanya di mana Sutan Mangkutur
dan pasukannya bersembunyi.
Permintaan Yang Dipertuan itu pada mulanya ditolak
oleh isteri Sutan Mangkutur. Tetapi akhirnya Yang Dipertuan berhasil
membujuk isteri Sutan Mangkutur untuk menunjukkan tempat persembunyian
suaminya, dengan alasan bahwa kedatangan bersama Belanda adalah
untuk melakukan perdamaian dengan Sutan Mangkutur. Dan sebagai orang
yang masih punya hubungan keluarga dengan Sutan Mangkutur, Yang
Dipertuan memberi janji dan menjamin, bahwa Sutan Mangkutur tidak
akan diapa-apakan oleh Belanda.
Di balik peranan Yang Dipertuan Huta Siantar yang
dilakukannya dengan sangat menyakinkan itu, rupa-rupanya telah direncanakan
siasat dan tipuan licik seperti yang sudah biasa dilakukan Belanda
untuk menangkap musuhnya.
Kemudian, setelah dapat diyakinkan oleh Yang Dipertuan
bahwa kedatangannya bersama Belanda ke Huta Godang adalah untuk
mengadakan perdamaian dengan Sutan Mangkutur, dikirimkan utusan
oleh isteri Sutan Mangkutur untuk menjemput suaminya dari tempat
persembunyiannya yang dirahasiakan.
Ketika Sutan Mangkutur berada dalam perjalan dari
tempat persembunyiannya menuju Huta Godang, pasukan Belanda yang
telah diperintahkan atasannya untuk mengikuti utusan yang menghubungi
Sutan Mangkutur secara sembunyi-sembunyi, berhasil menangkap Sutan
Mangkutur.
Keberhasilan Belanda menangkap Sutan Mangkutur
dengan cara licik itu, tentu tidak terlepas dari kelihaisan Yang
Dipertuan Hutan Siantar menjalankan peranannya dengan cara yang
amat menyakinkan, sehingga Sutan Mangkutur tidak berdaya menghadapi
tipuan Belanda.
Dan atas prestasi gemilang yang demikian itulah
kiranya maka dikemudian hari Jenderal Michiels secara pribadi "menjamin
kesetiaan Yang Dipertuan, dan dapat pula mengandalikan kepatuhannya".
Sutan Mangkutur Dibuang
Oleh Belanda
Setelah Sutan Mangkutur dapat ditangkap Belanda cara tipuan yang
licik itu, maka iapun dibawa ke Huta Godang. Kemudian dihadapkan
"Namora Natoras" dan rakyatnya sendiri di Huta Godang,
dengan cara yang amat menghinakan. Belanda mengumumkan diturunkannya
Sutan Mangkutur dari tahta kerajaannya di Huta Godang, Ulu Pungkut,
di Mandailing Julu.
Dan selajutnya, Sutan Mangkutur ditempatkan sebagai
penjahat yang telah melawan terhadap Belanda, sehingga ia diwajibkan
membayar denda dengan sejumlah mas kepada Belanda. Akhirnya "pada
tahun itu juga (1839) diasingkan ke pulau Ambon dengan tiga orang
saudaranya bernama: Sutan Naga, Sapala Raja, Raja Mangatas. Di tempat
pengasingan itulah masing-masing menempuh ajalnya, cuma seorang
yang sempat pulang ke negerinya, yaitu Sutan Mangatas. Beliau ini
seroang budiman yang banyak beroleh pengetahuan selama berada di
tempat pengasingan. Diterbarkannya penuntutan itu dan lama lagi
hidup menceritakan semua kejadian dan pengalaman yang sudah-sudah,
yaitu zaman yang penuh dengan pengorbanan, penderitaan, masa yang
sudah lama silam".
Sebelum Belanda membawa Sutan Mangkutur dari Huta
Godang ia lebih dahulu harus membayar denda emas yang telah dijatuhkan
ke atas dirinya. Tetapi ternyata ia tidak mempunyai cukup mas untuk
membayar denda tersebut.
Untuk mengatasi hal itu, tujuh orang raja dari
Mandailing Julu semufakat untuk ikut bersama-sama membantu Sutan
Mangkutur membayar denda itu kepada Belanda. Dan akhirnya delapan
orang raja termasuk Sutan Mangkutur sendiri membayar denda tersebut,
dengan memberikan masing-masing seperdelapan bahagian.
Pembahagian beban secara merata yang demikian itu,
dikemudian hari dikenal sebagai solidaritas delapan raja di Mandailing
Julu, dan dinamakan "Dandang na saparwaluan", yang dapat
diartikan, masing-masing didenda seperdelapan bahagian.
Kedelapan raja di Mandailing Julu yang dikenal
sebagai "Dandang na saparwaluan" itu terdiri dari:
1. Raja Huta Godang (Sutan Mangkutur sendiri)
2. Raja Patahajang
3. Raja Tolang
4. Raja Hutapungkut
5. Raja Tamiang
6. Raja Muarasipongi
7. Raja Pakantan Dolok
8. Raja Pakantan Lombang
Setelah pembayaran denda itu selesai, dibawalah
Sutan Mangkutur dari Huta Godang, untuk selanjutnya dibuang oleh
Belanda ke Ambon.
Pembuangan Sutan Mangkutur bersama tiga orang saudaranya
itu, menimbulkan duka yang amat dalam bagi rakyat Mandailing yang
bersimpati kepada mereka, terutama bagi penduduk di Huta Godang
dan seluruh kawasan Ulu Pungkut. Rakyatnya sangat mencintai Sutan
Mangkutur yang mereka kenal sebagai seorang raja "parbatu mamang
di Indora" (raja yang mempunyai pendirian yang sangat teguh).
Oleh sebab itu, ketika Belanda membawa Sutan Mangkutur dari Huta
Godang, penduduk "mengandungi" atau meratapi kepergiannya
dengan cara tradisional yang biasa dilakukan apabila raja meninggal
dunia.
Meskipun kejadian menyedihkan itu terjadi hampir
satu setengah abad yang lalu, hingga sekarang di Huta Godang masih
ada orang yang ingat bahwa dahulu di negeri itu dalam kehidupan
masyarakat pernah terdapat ratapan sedih yang bernama "Andung-andung
ni Sutan Mangkutur na langka buat tu pambuangan" (ratapan untuk
Sutan Mangkutur yang berangkat ke pembuangan).
Sejak Sutan Mangkutur dibawa Belandar dari Huta
Godang hampir satu setengah abad yang lalu untuk dibuang ke Ambon
karena telah melakukan perlawanan terhadap Belanda di Mandailing,
ia tidak pernah kembali lagi, karena jiwanya melayang dalam pembuangan
Belanda. Sampai sekarang tidak diketahui di mana letak pusaranya.
Oleh sebab itu, kiranya tidak berlebihan kalau Sutan Mangkutur disebut
sebagai "pahlawan yang dilupakan" selama ini.
Mandailing Setelah Perlawanan Sutan Mangkutur
Bagaimana lanjutan perlawanan rakyat Mandailing yang dibangkitkan
dan dipimpin oleh Sutan Mangkutur, setelah ia dibuang oleh Belanda,
keadaannya tidak jelas.
Tetapi beberapa keterangan di dalam Buku Max Havelaar
yang dapat dipercayai, kiranya dapat dipergunakan sebagai sumber
informasi oleh karena fakta fakta di dalam itu benar dan teks dokumen-dokumennya
yang diterbitkan itu asli.
Di dalam buku tersebut yang ditulis oleh Multatuli
atau Eduard Dowes Dekker, yang pernah menjadi kontelir di Natal
yang tidak jauh letaknya dari Mandailing, terdapat beberapa petunjuk
tentang adanya pemberontakan terhadap Belanda di Mandailing.
Mengingat, bahwa kejadian pemberontakan di Mandailing
yang dikemukakan oleh Multatuli di dalam bukunya Max Havelaar, terjadi
ketika ia sedang bertugas di Natal pada tahun 1842, yaitu kurang
lebih tiga tahun setelah perlawanan Sutan Mangkutur, dapatlah ditafsirkan,
bahwa kemungkinan pemberontakan yang diceritakan oleh Multatuli
itu, ada hubungannya dengan perlawanan yang pernah dipimpin oleh
Sutan Mangkutur.
Pada masa Multatuli bertugas sebagai kontelir di
Natal tahun 1842, ternyata Tanah Batak sedang bergolak, segala yang
terjadi di negeri Betak, selalu berpengaruh ke Natal.
"Tanah tanah Mandailing dan Angkola inilah
- nama daerah asisten residen yang dibentuk dari tanah Batak yang
baru saaja diamankan belum lagi bersih dari pengaruh Aceh - sebab
di mana telah berakar semangat fanatik sukar sekali menghilangkannya
- tapi orang Aceh tidak ada lagi, namun ini tidak cukup bagi gubernur".
Melalui catatan demikian, dapatlah diketahui bahwa
pada sekitar tahun 1842, ketika Multatuli bertugas sebagai kontelir
di Natal, yakni kira-kira tiga tahun setelah perlawanan Sutan Mangkutur,
(1839), "tanah Mandailing dan Angkola baru saja diamankan"
oleh Belanda. Tidaklah mungkin bahwa yang diamankah oleh Belanda
pada waktu itu adalah perlawanan Sutan Mangkutur atau "follow
up" dari perlawanannya. Sebab Multatuli memberi keterangan
pula, bahwa "di mana telah berakar semangat fanatik, sukar
sekali menghilangkannya". Yang dimaksud dengan semangat fanatik
dalam hal ini tentunya semangat fanatik Islam. Dan Sutan Mangkutur
serta sebahagian besar penduduk Mandailing adalah penganut Islam,
yang mungkin memang fanatik, sebab mereka cukup lama berada dibawah
pengaruh kaum Paderi.
Kalau memang pada waktu itu Belanda mengalami kesukaran
menghilangkan semangat fanatik Islam dari penduduk Mandailing, keadaan
itu sendiri dapat mengandungi indikasi, bahwa par pengikut Sutan
Mangkutur, masih meneruskan perlawanan terhadap Belanda, sekalipun
Sutan Mangkutur sendiri sudah ditangkap Belanda. Dan kalau sekiranya
memang demikian halnya, maka dapat pula diambil suatu kesimpulan,
bahwa perlawanan Sutan Mangkutur yang terjadi pada tahun 1839, berlangsung
sampai sekitar tahun 1842, yaitu sampai pada waktu Multatuli atau
Eduard Douwes Dekeer, bertugas sebagai kontelir di Natal.
Catatan lain di dalam buku Max Havelaar, karya
Multatuli, terjemahan H.B. Jassin, yang kemungkinan sekali berkaitan
dengan perlawanan Sutan Mangkutur, adalah yang menyangkut diri Yang
Dipertuan.
Catatan tersebut berasal dari keterangan kontelir
yang digantikan oleh Multatuli atu Eduard Douwes Dekker, di Natal.
Oleh sebabi itu, peristiwa yang menyangkut diri Yang Dipertuan itu
terjadi pada masa dinas kontelir yang kemudian digantikan oleh Multatuli
atau Eduard Douwes Dekker, yaitu sebelum tahun 1842.
"Sekonyong-konyong tersiar desas-desus bahwa
telah ditemukan komplotan di Mandailing, di mana Yang Dipertuan
terlibat, dan yang dimaksud dengan mengadakan pembertontakan, dan
membunuh semua orang Eropa" demikian keterangan yang diperoleh
Multatuli, dari kontelir yang bertugas di Natal, sebelum Multatuli
sendiri menggantikannya pada tahun 1842.
Melihat, bahwa peristiwa yang demikian itu terjadi
sebelum Multatuli bertugas di Natal, atau sebelum 1842, maka kemungkinan
sekali, bahwa "komplotan di Mandailing", yang dimaksukan
mengadakan pemberontakan itu, adalah komplotan Sutan Mangkutur,
di mana pada mulanya Yang Dipertuan ikut di dalamnya, dan kemudian
komplotan perlawanan Sutan Mangkutur melakukan serangan ke Kotanopan,
seperti yang telah dikemukakan terdahulu.
Selanjutkan terdapat pula keterangan di dalam buku
Max Havellar yang menjelaskan, bahwa: "menurut keterangan saksi
saksi yang didengar kontelir Natal (yaitu yang bertugas di tempat
sebelum Multatuli menggantikannya pada tahun 1842), ia (Yang Dipertuan)
bersama-sama dengan saudaranya Sutan Adam telah mengumpulkan kepala-kepala
Batak dalam sebuah hutan keramat di mana mereka bersumpah tidak
akan berhenti sebelum kekuasaan anjing Kristen di Mandailing hancur
binasa".
Keterangan yang demikian ini, seakan-akan suatu
ungkapan versi lain dari "pertemuan rahasia dan persumpahan"
yang dilakukan oleh Sutan Mangkutur di Huta Godang sebelum memulai
serangannya terhadap Belanda. Di dalam pertemuan rahasia dan persumpahan
di Huta Godang itu, Yang Dipertuan Huta Siantar memang ikut ambil
bagian.
Hal lain yang kiranya perlu pula diperhatikan ialah,
kalau keterangan tersebut diatas mengatakan "ia (Yang Dipertuan)
bersama-sama dengan saudaranya Sutan Adam telah mengumpulkan kepala-kepala
Batak dalam sebuah hutan keramat, di mana mereka bersumpah..."
dalam kenyataannya Yang Dipertuan memang punya hubungan saudara
yang masih dekat dengan Sutan Mangkutur.
Di bagian lain dalam buku Max Havelaar, dituliskan
pula oleh Multatuli, bahwa Yang Dipertuan pernah ditangkap, dan
dibawa ke Padang. Tetapi ternyata setelah tiba di Padang, Yang Dipertuan
dinyatakan bebas, malahan disambut dengan hormat dan Jenderal (Michiels)
mengundang Yang Dipertuan ke rumahnya dan menyediakan penginapan
baginya. Yang Dipertuan ditangkap, karena ada tuduhan ia terlibat
dalam komplotan yang hendak memberontak terhadap Belanda. Tetapi,
sesuai dengan yang diterangkan di atas, setibanya di Padang Yang
Dipertuan dinyatakan bebas, malahan disambut secara hormat oleh
Jenderal (Michiels).
Kalau keterangan ini dikaitkan dengan keberhasilan
Belanda menangkap Sutan Mangkutur di Huta Godang dengan bantuan
Yang Dipertuan Huta Siantar, seperti yang telah dikemukakan terdahulu,
wajarlah kalau ia kemudian dibereskan begitu saja setelah ia ditangkap,
seperti yang diceritakan oleh Multatuli di dalam bukunya Max Havellar
itu. Karena Yang Dipertuan adalah orang yang berjasa besar membantu
Belanda dalam penangkapan secara licik terhadap Sutan Mangkutur
di Huta Godang.
Selain daripada itu, kemungkinan besar pula, bahwa
sebelumnya Yang Dipertuan juga sudah berjasa memberitahukan kepada
Belanda rencana penyerangan yang akan dilakukan oleh Sutan Mangkutur.
Dalam hal ini, perlu diingat kembali, bahwa pada
waktu Sutan Mangkutur pertama kali menyerang Belanda, sampai kepada
pertempuran-pertempuran selanjutnya, Yang Dipertuan tidak pernah
muncul membantu Sutan Mangkutur, meskipun di dalam pertemuan rahasia
di Huta Godang Yang Dipertuan sudah berjanji akan menyerang secara
serentak dengan Sutan Mangkutur, agar Belanda terjepit di Kotanopan.
Hal lain yang perlu diingat lagi, ialah bahwa Jenderal
(Michiels) pada sukut ketika. "secara pribadi menjamin kesetiaan
yang Dipertuan, dan dapat mengandalkan kepatuhannya".
Demikianlah keterangan-keterangan yang terdapat
di dalam karya Multatuli, Max Havelaar, turut memberikan garis perspektip,
dalam memandang peranan Sutan Mangkutur pada abad yang lalu, dan
peranan Yang Dipertuan Huta Siantar, sebagai tokoh antagonist dalam
kisah perlawanan tersebut.
Dan meskipun perlawanan Sutan Mangkutur belum berhasil
mengusir Belanda dari wilayah Mandaling pada abad yang lalu, kiranya
perlawanan itu telah menjadi ilham besar bagi rakyat di daerah tersebut
untuk senantiasa bersikap anti Belanda "alak Ulando" (orang
Belanda), sehingga pada gilirannya rakyat Mandailing pernah menampilkan
sikap yang demikian itu melalui pantun-pantu protest, seperti yang
berbunyi:
Intap kuligi Tano Bato
Anta marmombng kare-kare
Intap mula alak Ulando
Anta sumonang ate-ate
Isinya berarti:
Asalkan pulang orang Belanda
Hati di dalam bersuka ria
Betapa mendalamnya sikap anti Belanda dalam jiwa
rakyat Mandailing, dapat pula dilihat dari keterangan J.G. Fraser
yang mengatakan" "The Mandailings of Sumatra endeavour
to lay the blame of all suchs misdeeds at the door of the Dutch
authorities. Thus when a man is cutting a road through a forest
and has to fall tree which blocks the way, he will not begin to
ply his axe until he said.
"Spirit who lodgest in this tree, take it
not ill that I cut down thy dwelling, for it is done at no wish
of mine but by order of the Controller.'
Seminar Sejarah Nasional III Seksi Sejarah Perlawanan
Terhadap Belanda, Departemen Pendidikan and Kebudayaan, Direktorat
Sejarah dan Nilai Tradisional, Projek Inventarisasi dan Dokumentasi,
Sejarah Nasional, 1982
>>> kembali
ke 'arkeolosi & sejarah'
The
contents of this site is the reponsability of the respective
contributors
|