Bacaan
Lawan
Dolar Dengan Dinar
Jurus Jitu Bebas Krismon dan Kemerosotan Nilai Uang
Oleh Zaim Saidi
Pustaka Adina November 2003
Prawacana
Perkenalan saya pada sistem mata uang dinar dan dirham pertama
kali terjadi tanpa sengaja sekitar akhir 1998. ketika itu penerbit
Mizan meminta saya menuliskan kata pengantar untuk buku yang akan
diterbitkannya, Jerat Utang IMF, buah karya Abdur Razak Lubis
dkk, dari Paid (People Against Interest-Debt), Malaysia.
Buku ini berisikan berbagai telaah kritis atas masalah-masalah kemanusiaan
yang timbul akibat modernitas. Secara spesifik pembahasan buku ini
difokuskan pada sistem finansial dan moneter yang berlaku saat ini,
yang dipandang sebagai sumber masalah. Secara ringkas buku Jerat
Utang IMF hendak mengatakan bahwa segala sumber persoalan kemanusiaan
kontemporer yang kita lihat saat ini adalah akibat sistem finansial
ribawi.
Sistem finansial ribawi ditopang oleh segitiga uang kertas, pengenaan
bunga, dan penciptaan kredit. Motor penggerak sistem ribawi ini
adalah perbankan. Sistem ini telah memungkinkan perbankan menciptakan
uang dari ketiadaan dan dengan melakukan itu perbankan memberikan
pemasukan yang luar biasa besarnya bagi pemiliknya. Uang, bagi para
banker, memberikan anak-pinak berupa uang berikutnya. Semakin banyauang
yang diutangkan oleh banker semakin banyak kekayaannnya.
Pada umunya kita melakoni pola kehidupan dengan sistem ribawi ini
dengan begitu saja, taken for granted. Maklumlah, sejak kanak-kanak,
kita hanya diajari dan menjalani system ini. Padahal sistem ribawi
ini sebetulnya belum terlalu lama berlangsung. Kalau pemakaian sistem
uang kertas kita jadikan cuan, maka sistem ini baru sekitar 75 tahun.
Memang, praktek riba sudah ada sejak berabad-abad lalu, tetapi itu
dilakukan secara individual. Dengan kata lain para pemakan riba
adalah mereka yang berperilaku menyimpang, atau perkecualian. Sedangkan
hari ini praktek ini sudah menjadi sistem, kita semua terlibatdi
dalamnya, meski mungkin tidak menyadarinya.
Lalu di mana konteks bagi dinar emas dan dirham perak dalam hal
ini?
Tak banyak yang
menyadari bahwa menggantikan mata uang emas dan perak, dengan mata
uang kertas, pada hakekatnya adalah mengkhianati amanah untuk tidak
mengubah takaran dan timbangan. Sebab, fungsi uang yang paling hakiki,
selain sebagai alat tukar dan penyimpan nilai, sesungguhnya adalah
sebagai alat takar. Seperti halna alat takar berat, yang diukur
dengan gram atau kilogram, dan alat takar panjang yang diukur dengan
cm, alat takar atas nilai pun sesungguhnya sama saja. Mata uang
emas dan perak, karena ditentukan oleh nilai intrinsiknya - dalam
proxy berat dan kadar - merupakan takaran bagi nilai suatu
komoditas lain.
Demikianlah,
uang kertas tidak dapat digunakan sebagai alat takar nilai. Maka
harga-harga menjadi tidak baku. Perbedaan takaran nilai ini kita
kenal sebagai perbedaan kurs. Akibatnya kita selalu kesulitan menetapkan
harga suatu barang, ketika barang itu dipindahkan dari satu negara
ke negara lain. Lebih jauh dari itu, perbedaan takaran ini, membuka
peluang manipulasi. Negara yang memiliki mata uang yang kuat dapat
merugikan negara yang memiliki mata uang yang lemah. Mekanisme perampasan
harta inilah, dengan jalan masuk pengacauan takaran nilai, yang
dapat kita jelaskan melalui konsep riba.
Dengan uang kertas takaran nilai telah kita khianati, dan kita
terjebak di dalam sistem riba. Akibatnya struktur ekonomi politik
dunia berbalik 180 derajat: kejayaan kedaulatan Islam, sebagai pengawal
terakhir pemakaian koin emas dan perak sebagai mata uang, runtuh
bersamaan dengan runtuhnya kedaulatan ini. Sebagai gantinya adalah
kehinaan, yang diwujudkan dalam wajah negeri Turki sekarang. Kerajaan
Islam yang begitu besar di bawah Turki Usmani, sebagai negeri berkelas
"Dunia Pertama" digantikan menjadi negeri miskin, hina,
dan terpuruk berkelas "Dunia Ketiga" sebagaimana kita
lihat pada Turki hari ini. Fakta ini disimbolisasi dengan mata uang
lira, yang nilai tukarnya menjadi sangat rendah - serendah Turki
sekarang disbanding Turki dahulu. Pada 1920, saat kelompok sekularis
mulai berkuasa, 1 poundsterling setara dengan 5 lira Turki, delapan
pulun tahun kemudian, pada 2000, 1 poundsterling setara dengan 100.000
lira!
Perubahan sistem mata uang ini memakan waktu panjang. Uang kertas
pertama kali diperkenalkan pada abad ke-9 di negeri Cina ketika
para banker swasta mengeluarkan sertifikat tebus bagi pemerintahan
Dinasti Tang. Tetapi standarnya tetap pada logam perak. Sementara
itu di Eropa uang kertas mulai dicetak pada abad ke-16. pada abad
ke-18 pemakaian uang kertas menjadi umum di berbagai belahan dunia.
Namun, semuanya tetap didukung dengan emas atau perak, dalam suatu
sistem yang disebtu sebagai standar emas.
Hanya di wilayah kekuasaan Islamlah, di bawah daulah Usmani, pemakaian
koin emas dan perak terus bertahan, sampai kejatuhannya, 1924. daya
tahan ini, agaknya, tidak terlepas dari doktrin yang terutama terkait
dengan hokum-hukum muamalah dan jinayah. Ketentuan tentang zakat
(mal), diat dan hudud, serta mahar, dan pengelolaan
harta benda lainnya, selalu dikaitkan dengan dinar dan dirham. Swiss
memang masih memberlakukan sistem tebus emas atas swiss franc
sampai tahun 1954, tetapi alat tukarnya di pasar tepat dengan kertas.
Buku ini bermaksud memperkenalkan kembali inti pokok sistem bimetalik
yang telah lama dilupakan orang dan membahas berbagai aspek perkembangan
pemakaian mata uang dinar dan dirham di masa kini. Pembahasan mencakup
beberapa aspek teoritis, sekilas kesejarahan dan diakhiri dengan
pendekatan-pendekatan praktis. Sejumlah argument dari perspektif
ekonomi politik maupun dari perspektif syariah diupayakan dikemukakan
dengan secukupnya.
Diharapkan buku ini dapat menjadi rujukan dan pembuka mata bagi
masyarakat Indonesia tentang masalah ini.
Semoga bermanfaat.
Zaim Saidi
Ucapan Terima Kasih
Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Abdur-Razak Lubis yang
memberi saya sejumlah literature di awal perjumpaan saya dengan
dinar emas sepanjang 1999-2000. rekan-rekan saya di Lembaga Studi
dan Implementasi Ekonomi Alternatif (Adina), terutama Sdr As'ad
Nugroho, dan Sdr Ismail Yusanto dan Sdr. Karebet dari SEM Institute
(Sharian Economic and Management Institute) serta teman-teman Dompet
Dhuafa (Sdr. Eri, Akhmad J, Jamil, dan Rakhmad) juga patut mendapat
terima kasih saya untuk berbagai diskusi dan perintisan seputar
implementasi dinar dan dirham di Indonesia.
Merekalah pendukung awal gagasan besar ini.
Kawan-kawan di Murabitun Nusantara (Kang Achmad Cs), di Bandung,
yang akhirnya merintis gagasan ini menjadi kenyataan - dengan mencetak
dan mengedarkan koin dinar dan dirham di tanah Nusantara sejak 2000
- tentu sangat pantas memperoleh penghargaan. Demikian pula Sdr.
Andi Rahardjo yang meneruskan dan memperluas lingkup kampanye dinar
melalui institusi Forindo (Forum Penggerak Dinar dan Dirham). Dia
juga memberikan beberapa materi tambahan, terutama yang terkait
dengan sejarah mata uang, dan perkoinan di masa-masa pra dan sesudah
Islam. Semoga upaya mereka ini mendapat balasa dari Allah swt.
Dalam mempersiapkan naskah ini saya banyak mendapat dukungan dari
Sdr. Fathma yang sering membantu melengkapi naskah yang kurang,
Sdr. Somiawan yang terampil dalam riset foto dan memanfaaatkan teknologi
scanning, serta Sdr. Omar Camus di Pustaka Adina yang menyiapkan
bahan pracetak. Kepada mereka bertiga saya mengucapkan terima kasih.
Last but not the least, Dini, istri saya menjadi pendukung
setia gagasan-gagasan suaminya yang bagi sebagian orang dinilai
tak lebih dari sekadar fantasi ini. Juga untuk anak-anak kami, Tasneem,
Akhtar dan Nisa, yang tidak kalah gigihnya - tentu dengan cara mereka
sendiri - mendukung gagasan pengembalian dinar emas dan dirham perak
ini. Saya merasa perlu menyebutkan nama mereka secara khusus di
sini - terimalah tanda terimas kasih babe untuk kalian semua.
Semoga buku ini menjadi saksi awal perubahan sistem finansial menjadi
lebih adil, bila kelak menjadi kenyataan. Insya Allah.
|