Bacaan
Tidak
Islamnya Bank Islam, Kritik Atas Perbankan Syariah
Oleh Zaim Saidi & Imran N. Hosein
Pustaka Adina, 2003
Ucapan
Terima Kasih
Buku ini terbit dengan bantuan dan kerjasama sejumlah orang. Pertama-tama
adalah para mahasiswa yang tengah gandrung mempelajari ekonomi Islam
di berbagai kelompok dan forum studi "ekonomi syariah"
di berbagai universitas yang acap menanyakan posisi saya tentang
perbankan syariah. Pertanyaan merekalah yang mendorong saya untuk
menuliskan penjabaran pendapat saya tersebut dengan agak leluasa
dalam bentuk buku.
Naskah kedua, karya Imran N Hosein saya peroleh dari rekan saya
Abdur-Razak Lubis yang bermukim di Penang dan aktif di PAID (People
Againsts Interest Debt), Malaysia. Penerjemahannya ke dalam bahasa
Indonesia dilakukan oleh Sdr. Nurhasan. Rekan-rekan saya di Adina,
Asad Nugroho dan Fathma, juga acap terlibat dalam diskusi tentang
masalah ini - khususnya implikasi praktisnya dalam pengelolaan wakala
dinar dan dirham yang mereka rintis. Fathma juga membantu saya dalam
persiapan naskah. Beberapa bahan tambahan saya peroleh dari Sdr.
Andhi Rahardjo dari Forinda (Forum Penggerak Dinar dan Dirham).
Terakhir, dari Penerbit Adina, Sdr. Omar Camus, melakukan penyelesaian
naskah sebelum pracetak.
Kepada mereka semua saya ucapkan terima kasih. Semoga pekerjaan
mereka tidak semata-mata dinilai sebagai perbuatan profesional semata,
melainkan bernilai ibadah di mata Allah SWT. Amin.
Pengantar Penerbit
Buku kurun lima puluh tahun terakhir ini di dunia Islam telah berkembang
"ekonomi Islam". Wujud yang paling nyata di hadapan masyarakat
Muslim atas perkembangan ilmu ekonomi Islam ini adalah maraknya
perbankan Islam atau perbankan syariah. Berbagai produk ditawarkan
dengan prinsip tanpa bunga, melainkan atas dasar bagi hasil. Meskipun
agak belakangan, tak terkecuali di Indonesia, saat ini ada belasan
perbankan syariah beroperasi. Berbagai perangkat peraturan perundang-undangan
dan kelembagaan juga telah mulai diterapkan untuk mendukungnya.
Demikian populernya ekonomi Islam sekarang ini hingga jarang terdengar
suara yang agak berbeda dari umur "ekonomi syariah". Dari
sedikit suara kritis ini dating dari kelompok Murabitun Internasional,
yang pada dasarnya menyatakan bahasa "islamisasi ekonomi",
sebagaimana yang terjadi melalui "ekonomi syariah" tersebut
bukanlah jalan yang seharusnya ditempuh untuk mengatasi persoalan
umat Islam. Jalan yang seharusnya ditempuh adalah menemukan alternative
dari sitem kapitalisme yang melahirkan sebuah ideology, dan bukan
ilmu, yang dikenal sebagai "ilmu ekonomi" arus utama saat
ini.
Dalam kalimat terakhir bukunya, The End of Economics, Umar
Ibrahim Vadillo, pemimpin gerakan Murabitun Internasional, menulis,
"Bank Islam adalah kuda Troya yang disusupkan ke dalam Dar
al-Islam". Dengan kata lain Vadillo ingin menyatakan bahwa
perbankan syariah tidak saja bukan solusi bagi kebutuhan akan sitem
pengelolaan sumber daya finansial yang sesuai dengan syariah melainkan
bahkan merupakan sebentuk pengkhianatan atau musuh dalam selimut
Motivasi
pengembangan perbankan syariah, menurut Vadillo, adalah mempertahankan
posisi agar umat Islam seluruh dunia, yang jumlah mencapai sekitar
2 milyar jiwa, tidak terlepas dari system keuangan (kapitalistik)
global. Perbankan syariah adalah bagian dari upaya "islamisasi
ekonomi". Persoalannya adalah dengan dikembangkannya perbankan
syariah ini upaya untuk membangun sistem alternative menjadi terhambat,
sebab umat seolah telah mendapatkan jawaban atas kegelisahan akibat
keterlibatan dalam riba. Padahal, demikian kata Vadillo, "kita
tidak ingin mengislamkan kapitalisme, kita bermaksud menciptakan
alternative terhadapnya".
Buku ini merupakan upaya untuk mengelaborasi kritik-kritik atas
perbankan syariah tersebut bagi umat Islam di Indonesia. Buku ini
terdiri atas dua bagian. Bagian pertama, ditulis oleh Zaim Saidi
yang belakangan gencar mengkampanyekan kembalinya mata uang riel,
warisan Rasulallah yang telah lama ditinggalkan kaum Muslimin, yakni
dinar emas dan dirham perak. Suatu kali ia menyatakan bahwa dinar
emas dan dirham perak adalah mata uang universal yang membawa keadilan.
Emas dan perak Indonesia sama bagusnya dengan emas dan perak Amerika
atau emas dan perak Cina. Nilai kursnya adalah 1:1.
Tentu penerapan kembali sistem mata uang emas dan perak bukan satu-satunya
counter atas sistem kapitalisme yang berbasis pada uang emas. Banyak
hal lain yang diperlukan. Tetapi, dinar dan dirham, sebagaimana
diuraikan dalam tulisan ini akan sangat membatasi ruang gerak liar
kapitalisme. Dinar dan dirham akan membuat perilaku ribawi sebagai
perilaku menyimpang dan bukan kewajaran sebagaimana kita saksikan
hari-hari ini.
Tulisan Zaim selengkapnya Tidak Islamnya Bank Islam, Kritik
atas Perbankan Syariah. Ia berkesimpulan "perbankan,
dengan label syariah atau bukan, selama kegiatannya melibatkan sewa-menyewa
uang dan penciptaan kredit, tiada lain adalah sistem ribawi. Kalau
demikian maka perbankan syariah adalah sebuah contradiction
in terminis belaka".
Bagian dua buku ini berjudul Pentingnya Mengharamkan Riba dalam
Islam yang merupakan terjemahan karya ulama Imran N Hosein,
The Importance of Prohibition of Riba in Islam. Tulisan ini
pertama kali diterbitkan dalam Ansari Memorial Series sebagai
perhormatan penulis terhadap gurunya dan sheikh Maulana Dr. Muhamad
Fazlur Rahman Ansari (1914-1974), rahimullah. Imran menjelaskan
pentingnya memahami riba secara konsepsional. Riba umumnya kita
pahami, melainakn terkai dengan banyak persoalan struktural.
Betapa jahatnya dampak dari riba sehingga Allah SWT sendiri begitu
keras terhadap riba dan pemakan riba. Karena itu, menurut Imran,
ayat terakhir yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, adalah perintah
untuk menyelesaikan sisa-sisa praktek ribaini (Al Baqarah 278-281).
Ia mengatakan:
"
ayat-ayat tersebut dalam surat Al Baqarah (surat
kedua Qur'an) berkenaan dengan riba (QA 278-281) merupakan ayat
pamungkas yang harus dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh. Ayat
terakhir tersebut tidak menyampaikan apa pun soal baru mengenai
agama Islam. Ayat ini sekadar menegaskan bahwa Nabi telah bersabda
mengenai riba, termasuk penegakan hokum yang berkenaan dengan riba
dalam khutbah wada di pada Arafah."
Semoga penerbitan buku ini memberikan penerangan dan pandangan
baru di kalangan umat Islam sehingga tidak terkelabui oleh serigala-serigala
yang berbulu domba.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Pustaka Adina
Juli 2003
|