Bacaan
Kesimpulan
Seminar Adat Mandailing
Medan, 28 April 2001
Seminar ini dianjurkan setelah melihat banyaknya
terjadi kejanggalan dalam pelaksanaan acara-acara yang dikatakan
bersandarkan adat Mandailing namun kenyataannya tidak seperti
yang semestinya. Begitu mengikut 18 fungsionaris Adat Mandailing
dari Mandailing Godang dan Mandailing Julu.
Walaupun ruang lingkup yang diseminarkan menangkat
Raja Panusunan dan Raja Pamasuk, Tor Tor, Markobar, Adat Boru,
Mangupa, Uning-Uningan dan Peralatan Adat, namun dalam keputusannya
peserta seminar sepakat memperluaskan materi seminar dengan masalah
horja siriaon dan siluluton agar dapat memberi sumbangan yang
positif dalam perkembangan Adat Mandailing yang bersifat dinamis
dan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan aman dan tidak
meninggalkan identitasnya yang tradisional.
Kesimpulan hasil Seminar Adat Mandailing yang kemudian
dimatangkan oleh Kelompok Perumus dan selanjutnya dibukukan, dapat
dinilai sebagai salah satu sumbangan yang amat berharga dalam
bentuk dokumentasi adat yang tertulis. Dokumentasi adat yang tertulis
ini dapat kiranya dipedomani dalam pelaksanaan adat Mandailing
mengingat adat adalah gambaran nilai-nilai luhur dari masyarakat
adat itu sendiri.
Adat Mandailing dalam pelaksanaannya bersifat dinamis,
dimana pengaruh agama Islam dan perkembangan zaman tidak dapat
diabaikan, oleh karena itu keputusan fungsionaris adat berdasarkan
musyawarah mufakat memegang peranan penting. Hal itu tergambar
pada ungkapan sebagai berikut:
Mago pahat mago uhuran
Ditoru ni jabi jabi
Mago adat tulus aturan
Anggo dung mardomu tahi
Mengingat dan memperhatikan hal-hal yang telah diuraikan,
maka hasil Seminar Mandailing yang telah dibukukan ini dapat disetujui
sebagai bahan acuan atau pedoman dalam pelaksanaan adat Mandaiilng
yang disesuaikan dengan perkembangan zaman dan pengaruh agama
Islam.
Eme sitarolo
Na diordangkon di ari parudan
Adat ni ompunta na parjolo
Ido na hita paoban oban