Pembagian pentadbiran/administratif kolonial
bagi Sumatra Utara.
(Sandra A. Niessen, Batak Cloth and Clothing: A Dynamic Indonesian
Tradition, Oxford University Press, 1993)
Sebelum Belanda menetapkan batas-batas keresidenan,
masyarakat Mandailing menduduki/mendiami Pasaman (Rao dan Air
Bangis sekitarnya) yang merupakan bagian dari Kabupaten Pasaman
yang sekarang. Masyarakat Mandailing di Dalu-Dalu masuk Keresidenan
Riau dan yang berada di sekitar Kotapinang Langgapayung dimasukkan
Keresidenan Sumatra Timur. Dari wawancara dengan keluarga Raja-Raja
Kotapinang, Dalu-Dalu, maupun turunan Raja-Raja Mandailing yang
ada di Pasaman-Air Bangis-Cibodak dapatlah dibuat gambaran bahwa
Mandailing dan daerah takluknya sedikitnya Kotapinang di utara,
Dalu-Dalu di timur, Pasaman di sebelah selatan dan Samudesa Hindia
di bagian barat.

Peta Mandailing, 1896.
(H. Ris, Controleur, De Onderafdeeling Klein Mandailing Oeloe
en Pahantan en Hare Bevolking met Uitzondering van de Oeloe's,
Bijdragen tot de Taa, Land-en Volkenkunde, Vol. 46., 1896)
Dalam kata-kata lain, di masa lalu wilayah Mandailing
meliputi hampir seluruh Kabupaten Tapanuli Selatan yang sekarang,
juga sebahagian daripada Kabupaten Labuhan Batu sampai ke perbatasan
dengan Kabupaten Riau dan Kabupaten Pasaman di Propinsi Sumatra
Barat bagian utara yang kini berbatasan dengan wilayah Mandailing.
Hipotesis tentang kesatuan wilayah Mandailing
yang demikian di masa yang lalu dapat didukung oleh sisa-sisa
peninggalan sejarah berupa bekas-bekas candi yang terdapat di
Lubuk Layang dekat Rao di Kabupaten Pasaman, di Pidoli dekat Panyabungan
dan candi-candi di Portibi, Padang Lawas dan di kawasan Barumun.
Sisa-sisa arca batu yang terdapat di Lubuk Layang dekat Rao mempunyai
persamaan dengan sisa-sisa arca yang terdapat di Portibi Padang
Lawas.