Bangsa Mandailing,
Tidak Melayu dan Bukan Batak
Oleh Abdur-Razzaq Lubis
Islam hanya mengakui 'ketunggalan' semata bagi Zat Allah subhana
wa ta'alla, dan tidak bagi makhluk dan seluruh alam. Selain dari
Zat Allah, kejadian dan penciptaanNya berdiri di atas kemajemukan
termasuk dunia makhluk (manusia, haiwan, dll.). Malah kemajemukan
adalah satu 'ayat' (tanda kekuasaan) dan kebesaran Allah dari
ayat-ayat Allah dalam penciptaan.
Allah subhana wa ta'ala menciptakan perbedaan pada bentuk tubuh
badan, raut rupa, warna kulit, suara - desah dan kerasnya, ketajamannya,
kelembutannya, kefasihannya, bahasanya, susunan kata-katanya dan
gaya bicaranya. Getaran suara masing-masing manusia, tidak ada
yang sama, meskipun mereka kembar sekalipun. Perbedaan dalam pengucapan
ini adalah satu ayat dari ayat-ayat Allah subhana wa ta'ala.
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan
langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu.
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda
bagi orang-orang yang mengetahui." ar-Rum: 22
Ayat tersebut di atas menunjukkan sifat kemajemukan atau pluralitas
dalam kejadian manusia, yang membuahkan perbedaan mengikut kebangsaan
dan suku, supaya masing-masing bangsa dan suku ta'aruf
(saling mengenal) perbedaan yang berbeda-beda itu.
Dalam Islam, kemajemukan, berdasarkan tabiat asli, kecenderungan
individu, dan perbedaan bangsa-bangsa dan suku-suku terangkum
dalam fitrah (kebersihan atau kejernihan asli) yang menjadi sebagian
dari sunnah (ketentuan) dari sunnah Allah subhana wa ta'ala, yang
tidak dapat berubah dan tidak tergantikan. Maka, kemajemukan,
pluralitas dan perbedaan adalah sunnah.
"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang
laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa
dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang
yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang
paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui
lagi Maha Mengenal."
al-Hujurat: 13
Kemajemukan dalam ayat tersebut mengungkap pluralitas perbedaan
bangsa-bangsa dan kabilah-kabilah dengan hikmah agar ber-ta'aruf
(saling mengenal) di antara semua umat manusia. Ia menolak ketaksuban
(fanatism) bangsa dan ras terhadap bangsa dan ras lain.
Sekaligus menolak monopoli kebaikan dan kelebihan bagi satu umat
saja tidak kepada umat lain. Kebaikan dan keburukan itu merupakan
sifat asli suatu bangsa atau umat yang tidak dapat berubah. Setiap
kelompok manusia mempunyai kesempurnaan dan kekurangan. Ini berarti
kebaikan, keutamaan, kejahatan dan kekurangan terdapat pada seluruh
makhluk. Pengertian ini membawa pada rasa bangga terhadap kekhasan
dan keutamaan yang dimiliki tanpa mengingkari kekhasan dan kelebihan
bangsa dan suku lain.
Dalam syariat-syariat dan manhaj-manhaj, dan selanjutnya
peradaban-peradaban terutama umat-umat yang menerima risalah-risalah
agama, kemajemukan merupakan pokok, kaidah yang abadi, dan sunnah
Ilahiah. Ini berperanan sebagai pendorong untuk saling berlomba-lomba
dalam berbuat kebaikan, sebagai iktibar untuk mengambil teladan
dari kemajuan dan ketinggian martabat mereka di sisi Allah.
"Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia
umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat,
kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. Dan, untuk
itulah Allah menciptakan mereka..." Hud: 118-119
"...untuk itulah Allah menciptakan mereka," seakan-akan
kemajemukan itu sebagai illat sebab keberadaannya kewujudan
ini.
"...Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan
dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki niscaya kamu
dijadikan-Nya suatu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu
terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat
kebajikan. Hanya kepada Allahlah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya
kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu." al-Maa'idah:
48
Kemajemukan adalah pendorong menghadapi ujian, cobaan, kesulitan
dan saingan di antara bangsa-bangsa dan suku-suku yang berbeda
dalam syariat, manhaj dan peradaban, berlomba-lomba dalam
berbuat kebaikan, kebajikan dan berkarya untuk keberuntungan di
dunia dan di akhirat.
Ini adalah sunnah dari sunnah-sunnah Allah subhana wa ta'ala
yang tidak tergantikan dan tidak berubah, yaitu kemajemukan dan
perbedaan dalam kemanusian. Kemanusian yang satu dalam Islam adalah
umat, bangsa, ras, kabilah, lidah, bahasa, warna kulit, yang beragam,
mempunyai kekhasan tersendiri, plural/majmuk serta berbeda.
Untuk berdirinya satu umat/bangsa, mereka tidak harus mempunyai
asal yang satu, bahasa yang satu, agama atau ras yang satu. Suatu
umat/bangsa itu boleh berdiri di atas kesatuan sejarah, serta
adanya unsur-unsur kebudayaan yang sama. Dalam kata-kata lain,
umat adalah sekelompok manusia yang disatukan oleh sesuatu hal,
yang membedakannya dengan kelompok-kelompok lain. Faktor yang
menyatukan ialah tabiat, sifat, bawaan, ikatan-ikatan darah, nasab,
sosial, bahasa, dll.. Campuraduk antara umat/bangsa dan 'negara'/nasionalisme
adalah hasil pengaruh pemikiran Barat.
Definasi umat termasuk kelompok dan jenis dari tiap makhluk selain
manusia.
"Dan, tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung
yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat-umat (juga)
seperti kamu..." al-An'am: 38
"Semut adalah suatu umat." HR Muslim
Jelaslah dari keterangan-keterangan di atas bahwa orang-orang
Mandailing yang punya ikatan darah, nasab, bahasa, aksara, sistem
social (Dalian Na Tolu), muzik yang istimewa, adat, urf'
(kebiasaan harian), sifat, tabiat, fitrah, yang punya peradaban/tamadun
dan warisan budaya tersendiri adalah suatu umat yang berbeda dari
bangsa Batak dan Melayu. Keberadaan, penciptaan dan kejadian bangsa
Mandailing itu adalah satu tanda/ayat dari ayat-ayat kebesaran
dan kekuasaan Allah subhana wa ta'ala, dan ketetapan sunnahNya,
yang tidak berubah dan tidak tergantikan.
Bangsa Mandailing diBatakkan Belanda
Nama Mandailing sudah diketahui sejak abad ke 14 lagi, dan ini
menunjukkan adanya satu bangsa dan wilayah bernama Mandailing,
yang barangkali telah muncul sebelum abad itu lagi. Nama Mandailing
tersebut dalam kitab Nagarakretagama yang mencatat perluasan
wilayah Majapahit sekitar 1365 M. Batak tidak disebut sekalipun
dalam kitab tersebut.
Nama Batak itu sendiri tidak diketahui dengan pasti asal-usulnya.
Ada yang berpendapat istilah Batak itu digunakan oleh orang pesisir
seperti orang Melayu untuk memanggil orang di pedalaman Sumatra,
Batak, sepertimana orang Melayu memanggil 'orang asli', Sakai
dan Jakun. Tapi orang pedalaman sendiri tidak membahasakan diri
mereka, Batak. Kemudian panggilan ini dipetik oleh pengembara
seperti Marco Polo, Ibnu Batutah, dan diambil oleh Portugis dan
orang-orang dari atas angin dan bawah angin, hinggalah ke ini
hari.
Bila Belanda menguasai kesultanan-kesultanan Melayu mereka bukan
saja memasukkan kesultanan-kesultanan tersebut ke dalam sistem
kolonial, sekaligus mereka juga mengambil-alih pemisahan Batak-Melayu.
Persepsi Belanda terhadap orang-orang pedalaman termasuk terhadap
bangsa/umat Mandailing dipengaruhi oleh persepsi kesultanan-kesultanan
Melayu dan Minang, dan orang-orang pesisir, yang mereka dului
berinteraski.
Lama-kelamaan memBatakkan bangsa/umat Mandailing membudaya dalam
persepsi, tanggapan, tulisan-tulisan, dan sensus administratif
Belanda hinggakan sesetengah orang Mandailing sendiri mulai melihat
diri mereka dari persepsi penjajah yang melihat dari kacamata
Melayu. Bangsa/umat Mandailing dikatogerikan bersama-sama dengan
bangsa Toba, Pak-pak, Diari, Simalungun dan Karo untuk tujuan
administratif umum di samping menjadi sasaran zending/Kristenisasi.
Pandangan berikut dari sarjana-sarjana Barat seperti Lance Castles
adalah tipikal. "The use of 'Batak' as a common label for
these groups (Toba, Mandailing dan Simalungun) as well as the
Karo and Dairi has a chequered career. Linguists and ethnologists
have always found the term necessary because of the strong common
elements in all these societies. At some periods, however, those
who were converted to Islam, especially Mandailings, have sought
to repudiate any association with the non-Muslim Tobas by rejecting
the Batak label altogether. This tendency has been strongest among
Mandailing migrants to the East Coast of Sumatra and Peninsular
Malaysia."
(Pengunaan istilah 'Batak' sebagai label yang umum untuk kelompok-kelompok
ini (Toba, Mandailing dan Simalungun) sebagaimana juga dengan
Karo dan Dairi mempunyai sejarah yang berpetak-petak. Ahli-ahli
bahasa dan etnologi senantiasa mendapati bahwa istilah ini merupakan
istilah yang diperlukan dikarenakan adanya elemen umum yang kuat
di dalam tiap-tiap kelompok ini. Pada periode tertentu, mereka
yang kemudian memeluk Islam, terutama orang Mandailing telah berusaha
untuk tidak dihubungkan sama sekali - hubungan dengan non-Muslim
Toba dengan menolak label Batak secara keseluruhan. Kecenderungan
ini telah terjadi terkuat di antara orang Mandailing perantauan
di Pantai Timur Sumatra dan Semenanjung Malaysia.)
Sementara sarjana Barat seperti Susan Rogers Siregar, agak peka
dan mengerti sedikit. "Much of the Western literature asserts
that there are six major Batak cultures: Toba, Karo, Dairi-Pakpak,
Simalungun, Angkola, and Mandailing. This division into ethnic
units is somewhat misleading, however, since villagers often have
little use for such general words as 'Angkola' and identitfy themselves
in much more local terms as members of a ceremonial league or
a group of village clusters. The sixfold ethnic division may reflect
relatively new ethnic designations as members of different homeland
groups come into contact and competition with each other".
(Kebanyakan literatur Barat menegaskan bahwa ada enam budaya
Budaya yang utama: Toba, Karo, Dairi, Pakpak, Simalungun, Angkola
dan Mandailing. Pembagian ke dalam beberapa kelompok-kelompok
etnik ini, menyesatkan, lantaran penduduk desa umum tidak banyak
menggunakan perkataan seperti 'Angkola' dan mengidentifikasikan
diri mereka dalam istilah yang lebih lokal sebagai 'anggota dari
perhimpunan adat' atau sebuah kelompok perkampungan. Pembagian
enam etnik tersebut mencerminkan secara relatif penunjuk-penunjuk
etnik baru sebagai bagian dari kelompok-kelompok pribumi yang
berbeda yang kebelakangan bertemu dan bersaing satu sama lain.)
Kebelakangan, sarjana-sarjana Indonesia (Indonesianists) dan
antropolog terus memakai istilah Batak dengan alasan ianya 'useful'
(berguna) dan 'necessary' (perlu). Pada akhirnya, sarjana-sarjana
yang kononnya, menyelidik secara neutral dan objektif, sebetulnya
bertanggungjawab mencipta identitas Batak dan memperkuat identitas
Batak. Malah ciptaan mereka itu, mencorak dan mewarnai garis-garis
besar ilmu mereka sendiri. Maka pemisahan Batak-Melayu itu berpanjangan
hingga ini hari.
Bangsa Mandailing diMelayukan Inggeris
Kalau penjajah Belanda melabelkan orang Mandailing sebagai Batak,
penjajah Inggeris melabelkan orang Mandailing sebagai "foreign
Malays" (Melayu dagang). Di satu pihak, orang Mandailing
disebut Batak Mandailng, dan di pihak yang lain, disebut Melayu
Mandailing.
Penjajah Inggeris memakai stilah 'foreign Malays' untuk merujuk
kepada orang Mandailing dengan alasan kemudahan administratif
(administrative convinience). Pada mulanya, kategori Mandailing
dan Batak terpisah dalam sensus-sensus British Malaya, kemudian
kedua kategori tersebut dihapuskan menyebabkan orang Batak maupun
orang Mandailing pilih 'masuk Melayu' atau menjadi Melayu dalam
pengambilan sensus.
Meskipun berabad-abad orang-orang Batak sudah 'masuk Melayu',
pemisahan Batak-Melayu terus kekal. Hinggakan proses meMelayukan
orang-orang Batak termasuk bangsa/umat Mandailing yang dikategorikan
sebagai sub-Batak itu, berkelanjutan hingga masakini. Apakah muslihat
dan strategi penjajah dan sarjana-sarjana Barat mau menghapuskan
kemajemukan kebangsaan bangsa-bangsa lain di Sumatra Utara supaya
berTuankan Batak? Apakah muslihat dan strategi penjajah dan sarjana-sarjana
Barat mau menghapuskan kemajemukan kebangsaan bangsa-bangsa Nusantara
yang kedapatan di Semenanjung supaya berTuankan Melayu?
Bermula dengan rekayasa sosial engineering kolonial Belanda dan
British, disusuli proses Malayan-isasi (kemudian Malaysian-isasi)
dan Indonesianisasi yang berlaku sejak dari abad ke 19 sampai
sekarang menerusi pendidikan nasional, polisi kebudayaan nasional
dan nasionalisme Melayu dan Indonesia. Ciri-ciri khusus kebangsaan
bangsa/umat Mandailing seperti bahasa dan aksara, digugat dan
kemudian terhapus sama sekali atas nama asabiah (fanatik perkauman)
pembangunan nasional, identitas nasional dan kesatuan nasional.
Rumusan
Pada tahun 1920an, alim ulamak dan pemuka-pemuka Mandailing telah
memprotes percobaan orang-orang Batak-Islam termasuk orang Mandailing
yang mengaku Batak, untuk dikuburkan di tanah perkuburan Sungai
Mati. Alim ulama dan tokoh-tokoh Mandailing berhujah bahwa wakaf
tanah perkuburan Sungai Mati hanyalah untuk jenazah-jenazah orang-orang
Mandailing saja. Orang-orang Batak khusus Angkola termasuk Mandailing
yang mengaku Batak, tidak pantas dikuburkan di perkuburan itu.
Pejuang-pejuang kebangsaan bangsa Mandailing membawa kasus/kes
ke mahkamah syariah Sultan Deli dengan keterangan bahwa tanah
perkuburan bangsa Mandailing di Sungai Mati, Medan, adalah semata-mata
untuk bangsa Mandailing. Mereka yang berbangsa selain Mandailing,
tidak boleh dikuburkan di situ. Mahkamah syariah Sultan Deli mendeklarsi
bahwa bangsa Mandailing terpisah dan berdiri sendiri dari bangsa
Batak. Kemudian bangsa Batak membawa kasus tersebut di mahkamah
sibil di Batavia, Jawa. Mahkamah tersebut, mahkamah tertinggi
di Hindia Belanda mendeklarasikan bahwa bangsa Mandailing bukan
Batak.
Kasus jati diri tersebut dibukukan oleh Mangaradja Ihoetan dalam
buku Asal-Oesoelnja Bangsa Mandailing (Pewarta Deli, Medan,
1926). Dalam pengantarnya kepada buku itu, Mangaradja Ihoetan
menjelaskan maksud buku itu disusun "...hanjalah kadar djadi
peringatan di-belakang hari kepada toeroen-toeroenan bangsa Mandailing
itoe, soepaja mereka tahoe bagaimana djerih pajah bapa-bapa serta
nenek mojangnya mempertahankan atas berdirinja kebangsaan Mandailing
itoe. Dengan djalan begitoe diharap tiadalah kiranja mereka itoe
akan sia-siakan lagi kebangsaanja dengan moedah maoe mehapoeskannja
dengan djalan memasoekkan diri pada bangsa lain jang tidak melebihkan
martabatnja".
"...Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu
di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu..."
(al-Hujurat: 13. ) Jelas ketinggian dan kemulian tercapai dengan
takwa bukan dengan memasukkan bangsa Mandailing ke dalam bangsa
Batak maupun Melayu demi agenda nasionalisme, asabiah/fanatik
kebangsaan dan negara-bangsa yang hakikat/entitinya berlawanan
dengan Islam.
Justru kategori-kategori Batak-Mandailing dan Melayu-Mandailing,
tidak menepati jati diri bangsa/umat Mandailing, bangsa/umat Mandailing
hendaklah menolaknya bulat-bulat sebagai sisa-sisa peninggalan
penjajahan fisikal maupun mental. Dan tidak terjebak dalam proses
globalisasi yang mencita-citakan penghapusan kebangsaan bangsa-bangsa
dan bahasa-bahasa dalam Tata Dunia Baru (New World Order), di
mana manusia direncanakan menjadi warga perbankan dunia!
>>> kembali ke 'isi'
The
contents of this site is the reponsability of the respective
contributors