""

www.mandailing.org

malaysian / indonesian | english

Isi : : Kepemimpinan

 

isi

makalah

links

kontak

foto

foto lama

 

Kepemimpinan

Na Mora Na Toras

Sebelum masa Pendudukan Jepun/Jepang di Indonesia, atau pada masa pra-kemerdekaan, dalam masyarakat Mandailing yang mendiami satu kawasan tertentu, terdapat tokoh-tokoh pemimpin tradisional yang lazim disebut Na Mora Na Toras. Mereka merupakan pemimpin dalam bidang pemerintahan dan adat.
Secara harfiah perkataan Na Mora Na Toras berarti Yang Dimuliakan (dan) Yang Dituakan. Pengertian demikian menunjukkan bahwa mereka yang berkedudukan sebagai Na Mora Na Toras (semuanya lelaki), merupakan tokoh-tokoh yang dimuliakan dan dituakan dalam masyarakat Mandailing.

Orang-orang atau tokoh pemimpin yang disebut sebagai Na Mora adalah kaum bangsawan dari golongan marga tanah. Mereka terdiri daripada raja-raja dan kerabat dekatnya yang satu keturunan atau satu marga. Di Mandailing Julu yang digolongkan sebagai Na Mora ialah raja-raja bermarga Lubis dan kerabat terdekat mereka. Sedangkan di kawasan Mandailing Godang yang digolongkan sebagai Na Mora ialah raja-raja bermarga Nasution dan kerabat dekat mereka.

Tokoh-tokoh pemimpin yang disebut sebagai Na Toras bukan merupakan golongan bangsawan, sebab mereka tidak berasal dari marga tanah. Namun para Na Toras mempunyai kedudukan yang terhormat dalam masyarakat Mandailing sebab mereka mengemban sebagai pemegang atau penguasa adat dalam sesuatu kerajaan. Artinya, untuk memutuskan apakah sesuatu upacara adat dapat dilakukan atau tidak, misalnya dalam perkahwinan, harus mendapat persetujuan Goruk-Goruk Apinis dan kemudian disetujui oleh Na Mora Na Toras dan baru disahkan oleh Raja Panusunan Bulung.

Pada hakikatnya sebutan Na Mora Na Toras mendukung dua macam pengertian sekaligus. Pengertiannya yang pertama ialah tokoh-tokoh pemimpin tradisional itu sendiri sebagai pribadi. Pengertiannya yang kedua ialah lembaga kepimpinan yang mereka dukungi bersama.

Tokoh-tokoh pemimpin tradisional dan lembaga kepemimpinan sama-sama disebut sebagai Na Mora Na Toras terdapat pada setiap kerajaan kecil yang dinamakan banua atau huta. Sebagai kerajaan, masing-masing banua atau huta mempunyai wilayah sendiri yang jelas batas-batasnya dan ditempati sejumlah penduduk serta mempunyai pemerintahan sendiri.

Tindak-tanduk mereka ditata oleh aturan yang tersirat atau tersurat, sebab dalam menjalankan tugas mereka, tokoh-tokoh pemimpin tersebut hanya dapat bertindak sesuai dengan aturan adat. Dalam menjalankan tugas mereka, mereka menggunakan perlengkapan dan lambang-lambang. Misalnya sidang peradilan adat dilakukan di Sopo Godang (balai sidang) dan dihadirkan lambang keadilan berupa patung kayu, Sangkalon Sipangan Anak Sipangan Boru, dan dilengkapkan dengan burangir (sirih adat).

Tapi apabila penguasa militer Jepang menghapuskan kerajaan-kerajaan kecil di Mandailing di tahun 1942 dan disusuli masa kemerdekaan beberapa tahun kemudian, para raja dan pemimpin tradisional sekaligus lembaga kepemimpinan Na Mora Na Toras hilang kekuasaan mereka dalam menjalankan pemerintahan dalam masyarakat Mandailing. Namun dalam pengaturan dan pengawasan adat, mereka masih berfungsi sampai sekarang meskipun kekuasaan mereka tidak sebesar dulu.

>>> kembali ke 'kepemimpinan'

The contents of this site is the reponsability of the respective contributors

 

update september 2006