Lingkungan / Alam
Sekitar
Pilkada Kabupaten Mandailing Natal
Menghapus
Tangis Orang-orang Pinggiran
Jumat, 27 Mei 2005
Ajang pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung
di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara akan
menjadi panggung drama raksasa bagi rakyat kecil. Sebab, mayoritas
masyarakat di daerah ini masih terbelakang secara ekonomi karena
tinggal di kawasan pinggiran yang jauh dari pusat-pusat perkembangan
peradaban. Sehingga, warga setempat menggantungkan harapan pada
pesta demokrasi lokal perdana 27 Juni 2005 mendatang agar dapat
mengubah nasib menjadi lebih baik. Asa mereka seolah-olah berkata,
bila "gajah-gajah" kandidat bertarung, "pelanduk"
jangan sampai mati di tengah.
Sekitar 200 desa di Madina termasuk Tapanuli Selatan
(Tapsel) masih terisolir dan penduduk belum merdeka dari kemiskinan,
karena tak tersentuh berbagai infrastruktur pembangunan, seperti
sarana jalan, informasi, pendidikan dan kesehatan. Secara politik
Madina dan Tapsel masih berada dalam kondisi stabil sehingga disarankan
orientasi pemerintah terpilih kelak memprioritaskan pembangunan
daerah-daerah pinggiran tersebut.
Karena, beberapa infrastruktur penting di Madina
dan Tapsel masih sangat pincang. Misal, banyak desa yang belum memiliki
puskesmas. Sementara bagi yang sudah ada puskesmas, tidak memiliki
dokter. Disebutkan, 200 desa tersebut harus segera diperhatikan,
karena kondisi daerah maupun tingkat kesejahteraannya benar-benar
sangat memprihatinkan. Seperti, desa-desa di Kecamatan Muara Batanggadis,
Batahan dan Natal sangat mengharapkan kandidat yang menjadi pemenang
pilkada kelak memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang selama
ini terabaikan.
Berdasarkan catatan, ada banyak jalan provinsi
di Madina dan Tapsel yang rusak berat, terutama sepanjang jalan
ke arah Natal, Sidimpuan-Tapsel, Aek Latong. Kondisi jalan sudah
tak berfungsi, sehingga satu-satunya upaya harus diganti dengan
jalan alternatif yang sudah disurvei tahun 2001.
Warga mendesak Pemprov Sumatera Utara (Sumut) mencarikan solusi
terhadap kondisi jalan propinsi di daerah-daerah, termasuk di Madina
dan Tapsel. Karena, sejak otonomi daerah seolah-olah pemprov "lepas
tangan" yang berakibat kerusakan semakin parah. Seperti jalur
Padangsidimpuan-Siais sepanjang 15 kilometer rusak total. Lalu,
jalan Gunungtua, Kecamatan Dolok juga rusak sepanjang 20 km, dan
jalur Aek Godang-Sosopan sepanjang 5 km tak bisa dipakai lagi.
Sementara terkait dengan program peningkatan kesejahteraan
masyarakat di Madina, tokoh masyarakat Azhar Karim mengatakan, anggota
dewan periode lalu yang melakukan reses ke daerah itu sangat mendukung
program replanting terhadap perkebunan rakyat yang sudah tidak produktif
seluas 43.000 hektare. Selain soal infrastruktur, rakyat Madina
juga kerap ditimpa bencana. Akibat gempa bumi pada 28 Maret 2005
lalu, sebanyak 2.232 warga Desa Tabuyung terpaksa mengungsi dan
mendirikan tenda di lokasi Camp PT Keang Nam, perusahaan pengelola
hutan di daerah tersebut.
"Mereka tinggal di tenda-tenda darurat,"
kata Sekretaris Tim Reses DPRD Sumut, Ahmad Hosein Hutagalung dalam
laporannya pada sidang pleno DPRD Sumatera Utara di Medan, belum
lama ini. Madina dengan wilayah seluas 6.620 Km2 memiliki 17 kecamatan,
336 desa, 33 kelurahan dan juga memiliki garis pantai sepanjang
170 Km dengan total penduduk 380.546 jiwa atau 82.563 kepala keluarga
(KK).
Menurut Hosein, bencana alam mengakibatkan kerusakan
beberapa fasilitas umum, rumah penduduk, masjid dan lainnya sehingga
memerlukan penanganan secara cepat dan tepat. Dalam kurun waktu
tiga bulan sudah terjadi dua kali gempa dan diperkirakan bakal terjadi
lagi gempa susulan, sementara lokasi gempa di Desa Tabuyung yang
dekat dengan bibir pantai berimplikasi terhadap korban jiwa dan
material yang cukup besar.
Menurut dia, Pemkab Madina telah menyusun program
penanggulangan dampak bencana tersebut antara lain dengan merelokasi
permanen di atas areal seluas 12 hektare di Desa Tabuyung, Kecamatan
Muara Batang Gadis yang membutuhkan biaya sebesar Rp 12,6 miliar.
"Untuk itu diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sumut dapat
membantu biaya pembangunan rumah masyarakat dan fasilitas umum lain
yang telah hancur," tambah dia.
Madina yang Madani
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina secara resmi membakukan ungkapan
"Madina yang madani" dalam lambang daerah. Lihat saja
di bagian bawah logo khas kabupaten tersebut ada tulisan besar:
Mandailing Natal, Madina Yang Madani. Membangun Madina yang Madani,
seperti tertera dalam lambang daerah, jelas sejak lama menjadi dambaan
masyarakat daerah itu. Persoalannya kini adalah bagaimana obsesi
yang begitu indah tersebut akan bisa diwujudkan di lapangan dan
dampaknya harus bisa dirasakan masyarakat secara langsung.
"Pencantuman Madina yang madani di lambang daerah Kabupaten
Madina jelas memiliki konsekuensi besar dan tanggung jawab moral
para pelaksana pemerintahan dan pembangunan di daerah ini. Kami
melihatnya itu sebagai utang seluruh aparat pemerintah dan wakil-wakil
rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang memang pada saatnya
nanti akan ditagih oleh rakyat kembali," ungkap salah seorang
warga, Nasiruddin Lubis mengomentari lambang tersebut.
Secara konkret, sampai sekarang, Lubis memang mengaku masih bias
dan tidak tahu persis Madina yang madani bagaimana yang menjadi
target pemkab. Namun, ia dan masyarakat lain berharap, madani yang
dicantumkan di lambang daerah itu arahnya sesuai dengan apa yang
ada dalam pikiran masyarakat.
"Bagi kami, madani itu tidak terlalu muluk-muluk. Intinya
adalah bagaimana Pemkab Madina bisa membangun daerah ini untuk kepentingan
dan kemakmuran masyarakat daerah ini," kata Lubis.
Jika sebagian besar masyarakat Madina masih bias dalam menyikapi
kata-kata Madina yang madani, jajaran Pemkab Madina sendiri tampaknya
kini justru sudah memiliki strategi dan arah yang jelas dalam menentukan
kebijakan pembangunan daerah ini. Dengan demikian, obsesi dan keinginan
itu bisa diharapkan dapat dicapai dalam beberapa tahun ke depan.
Dalam rencana strategis, Pemkab Madina secara jelas merumuskan
visi pembangunan kabupaten ini adalah bagaimana mewujudkan masyarakat
yang maju, mandiri, sejahtera, dan berwawasan lingkungan. Melalui
visi tersebut, diharapkan lima tahun ke depan Madina sudah bisa
sejajar dengan kabupaten lain di Sumatera Utara.
Target pertama agar bisa sejajar dengan kabupaten lain di Sumatera
Utara, jelas sesuatu yang sangat wajar. Karena, Kabupaten Madina
baru lahir pada tanggal 23 November 2003 seiring dengan disahkannya
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998 tentang pembentukan pemerintahan
Kabupaten Mandailing Natal menjadi daerah otonom. Sebelumnya, daerah
seluas 662.070 hektar dan berpenduduk sekitar 370.000 jiwa ini merupakan
bagian dari Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Hingga kini usia Kabupaten Madina masih balita, yakni baru
empat tahun. Justru itu, sebagai kabupaten baru target pertama adalah
bagaimana harus bisa berlari dan tumbuh cepat sehingga dapat sejajar
dengan kabupaten lain di Provinsi Sumatera Utara," tegas mantan
Bupati Madina, Amru Daulay.
Menyangkut soal lingkungan yang menjadi penekanan khusus dalam
visi pembangunan Kabupaten Madina, jelas tidak bisa lepas dari kondisi
dan ketersediaan lahan di daerah ini yang memang sebagian besar
berbalut hutan. Jika tidak ditangani hati-hati, ini justru bisa
menjadi isu tersendiri yang akan berdampak luas mengusik ketenangan
masyarakat setempat.
Lihat saja statistik mengenai lahan di wilayah Kabupaten Madina,
di mana sebagian besar memang masih berupa hutan. Rinciannya, hutan
negara seluas 317.825 hektare (48 persen) yang hingga kini masih
merupakan bagian terluas dari total lahan di daerah itu. Sedangkan
sisanya, yakni berupa hutan rakyat seluas 42.176 hektare atau hanya
sekitar enam persen dari luas seluruh lahan, perkebunan sekitar
67.707 hektar, rawa-rawa 59.976 hektare, dan selebihnya merupakan
areal persawahan, perladangan, tambak, permukiman, dan lain-lain.
Pemanfaatan hutan yang mengabaikan kelestarian lingkungan akan
berdampak serius terhadap masyarakat dan masa depan Kabupaten Madina.
Degradasi lingkungan, misalnya pembabatan hutan yang tidak terkendali,
jelas akan mengancam banyak orang. Dan seandainya hal itu yang terjadi,
maka "Mandailing Natal, Madina yang Madani" mungkin hanya
akan menjadi hiasan dan sebatas slogan saja.
Sebutan Madina untuk Kabupaten Mandailing Natal terdengar sejak
wilayah itu memisahkan diri dari kabupaten induknya, Tapanuli Selatan,
tahun 1999. Di daerah perbukitan Kecamatan Panyabungan Timur yang
potensial untuk perkebunan, diketahui terdapat tanaman ganja. Aparat
keamanan memperkirakan, ada sekitar 11-14 hektare ladang ganja.
Baru 9 hektare yang ditemukan dan disita polisi.
Mengetahui di wilayahnya terdapat ladang ganja, pemerintah kabupaten,
aparat keamanan bersama masyarakat, sepakat membasmi ganja dan senjata
api. Tanggapan positif warga tercermin dari penyerahan 548,8 kilogram
ganja dan 68 senjata api rakitan pertengahan Juli 2003 kepada Pemerintah
Kabupaten Madina yang diteruskan ke polisi.
Pembasmian ladang ganja masih berlangsung, namun tugas berat sudah
di depan mata, yaitu penanganan petani untuk alih usaha. Alternatif
yang ditawarkan adalah penanaman karet dan kulit manis. Selain karena
daerah perbukitan yang subur, sebagian masyarakat di sana hidup
dari kulit manis.
(Yudhiarma/berbagai sumber)
http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=110090
|