""

www.mandailing.org

malaysian / indonesian | english

Isi : : Lingkungan / Alam Sekitar

 

isi

rencana

links

kontak

gambar

gambar lama

 


Lingkungan / Alam Sekitar

Kompas Sabtu, 17 Desember 2005

Rani Ate, Keajaiban dari Kearifan Lokal
AHMAD ARIF

Bocah-bocah yang belum genap berusia 10 tahun berenang di antara ribuan ikan jurung (Tor Sp) liar yang langka di sungai kecil di pinggir desa. Sesekali ikan jurung, yang rata-rata berbobot lebih dari satu kilogram dengan panjang lebih dari 50 cm itu, menabrak sang bocah yang berenang tak beraturan. Namun, ikan-ikan itu tetap tak mau pergi dari sana.

Sekitar 30 meter ke arah hilir beberapa perempuan tampak mencuci piring, dikelilingi ikan jurung atau yang biasa disebut warga ikan merah, yang memakan nasi dan sayur sisa. Menurut cerita warga, saat debit air sungai mengecil di musim kemarau, ikan jurung itu tak sampai separuh badannya yang terendam air sungai. Tentu sangat mudah untuk menangkap ribuan ekor ikan yang terkenal sangat lezat rasanya itu, tetapi nyatanya warga tak mengusik mereka. Kepercayaan kuno menyelamatkan ikan tersebut.

Keajaiban, yang barangkali sulit dicari padanannya itu, terjaga hampir satu abad di Desa Rani Ate, Kecamatan Padang Sidempuan Barat, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Warga percaya bahwa siapa yang mengambil ikan itu akan terkena malapetaka. Jadilah Sungai Rani Ate, yang hanya selebar sekitar lima meter itu, menjadi semacam lubuk larangan, tempat pelestarian ekologi bagi ikan jurung yang di habitatnya terancam punah.
Sudah banyak bukti orang yang mengambil dan makan ikan jurung dari sungai ini mati mengenaskan. Misalnya, seorang pendatang dari Padang Sidempuan yang tengah mengerjakan proyek pembuatan jalan di desa ini beberapa tahun lalu. Ia nekat mengambil dan memakan ikan jurung dari sungai ini. Dia kemudian mati tiba-tiba. Warga sini tak ada lagi yang berani mengambil ikan larangan ini, kata Amir Hasan Lubis (55), salah satu tokoh Desa Rani Ate.

Di samping kepercayaan tersebut, warga juga memberikan sanksi moral kepada mereka yang mengambil ikan jurung itu. Siapa yang mengambil ikan ini akan dikucilkan warga, tutur Amir Hasan. Orang-orang Rani Ate, sebagaimana makna dari desa mereka yang berarti ™hati yang berani atau teguh merupakan orang yang teguh memegang prinsip dan kepercayaan. Pantang bagi kami untuk mengabaikan prinsip leluhur, kata Amir Alam Nasution (60), tokoh warga.

Desa Rani Ate sendiri yang kini dihuni sebanyak 400 keluarga, menurut Amir, dirintis oleh marga Sitompul dari Uraba, Kuala Julu. Kemudian, pada awal tahun 1930-an datang orang-orang Mandailing dari pesisir barat sekitar Natal, Kabupaten Mandailing Natal. Konon dulu di Desa Rani Ate yang berada di tepi Danau Siasis ini banyak terdapat gajah dan berbagai hewan liar lainnya. Hingga awal tahun 1970-an, sebelum penebangan hutan dilakukan secara besar-besaran oleh pengusaha dari Medan, gajah-gajah tersebut masih kerap datang ke desa mereka.

Butuh orang-orang yang punya keteguhan dan keberanian hati untuk tinggal di desa ini. Itulah sebabnya desa ini dinamakan Rani Ate atau hati yang berani. Namun, entah mengapa orang luar sekarang banyak yang menyebut desa kami Riani Ati atau hati yang gembira ria, katanya.
Membersihkan sungai Konon, ikan itu dulu ditabur oleh seorang guru tarekat naqsabandiyah dari Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal. Pada awal tahun 1940-an Syekh Tabuyung, demikian warga desa memanggilnya, memberikan pengajaran ilmu tasawuf atau suluk di desa mereka. Syekh itu tinggal di masjid kecil sekitar Sungai Rani Ate.

Syekh Tabuyung sedih melihat air sungai di samping masjid yang kotor, padahal air itu biasa digunakan untuk mengambil air wudu sebelum sembahyang. Tuan Syekh Tabuyung kemudian menaburkan ikan di sungai sekitar masjid. Katanya, ikan jurung itu akan membersihkan air sungai sehingga bisa digunakan untuk berwudu, kata Dori Amas Nasution (87), nenek yang mengaku melihat Syekh Tabuyung menabur ikan jurung.
Sungai, yang terletak di halaman belakang rumah warga itu, menurut Dori Amas, sejak dulu memang jadi tempat aktivitas mandi, cuci, dan kakus (MCK) bersama. Padahal kali itu juga menjadi tempat mengambil air minum dan berwudu.

Awalnya Syekh Tabuyung mengambil tujuh ikan dari hulu dan ditaruh di sungai sekitar masjid. Dia melarang warga mengambil ikan yang berjasa membersihkan air sungai, kecuali jika ikan itu berenang melewati batas 75 meter dari masjid ke arah hulu atau 75 meter ke arah hilir. Ikan di sekitar masjid hanya boleh diambil atas persetujuan seluruh warga. Kalaupun diambil, harus tetap disisakan sebagian agar tidak punah, kata Dori Amas.
Bagi warga, ikan jurung itu sendiri telah menjadi keajaiban karena mereka tak mau pindah dari lokasi sekitar masjid dan jarang berenang di luar batas yang digariskan Syekh Tabuyung. Bahkan pada tahun 1980-an, ketika seluruh desa tenggelam banjir dan sungai ini pun meluap, ikan jurung ikut pergi bersama warga ke arah hulu. Namun, ketika air surut dan warga kembali, ikan tersebut pun kembali lagi di daerah sekitar masjid.
Ikan-ikan itu tak pernah jauh-jauh dari masjid. Sepertinya, ikan itu tahu tugas mereka untuk membersihkan air di sekitar masjid, kata Amir Hasan.
Fenomena itu membuat warga kian percaya dengan keajaiban ikan jurung itu dan mereka bertekad untuk menjaganya turun-temurun. Warga pun bersepakat untuk tak mengambil ikan itu sama sekali, hingga kini.

Jika saja jalan ke desa ini bagus, kami yakin pasti banyak pengunjung yang datang untuk menyaksikan ikan ini. Dulu saat jalan baru diaspal sempat ramai walau sebentar karena jalan kemudian rusak lagi. Saat itu, kami bisa mengumpulkan banyak dana untuk rehabilitasi masjid, kata Amir Hasan.

Kebenaran legenda itu bisa saja diperdebatkan. Namun, setidaknya hal itu telah menyelamatkan ikan jurung yang langka itu dari kepunahan. Dan keberadaan ikan tersebut juga bisa menjadi aset wisata yang berharga, seandainya saja pemerintah setempat peka dengan potensi itu. Namun, menurut warga, seiring dengan waktu, tingkat kematian ikan jurung kian tinggi, terutama di musim kemarau saat debit air mengecil. Sistem kepercayaan masyarakat untuk tidak mengusik ikan itu, memang tak berubah. Namun, adat dan pola hidup mereka telah berubah, tanpa mereka sadari sendiri.

Jika dulu hanya sampah organik yang dibuang ke sungai karena warga hanya memanfaatkan bahan-bahan organik dalam hidupnya, kini sampah anorganik banyak dihasilkan warga dan sebagian terbuang di sungai. Sampah plastik memang terlihat mengambang di badan sungai yang sempit.
Penggunaan detergen oleh masyarakat saat mencuci baju dan alat-alat dapur di sungai juga kian tinggi sehingga konsentrasi pencemaran air saat kemarau sangat tinggi.

Masa depan ikan jurung di Rani Ate pun mulai terancam....

(YNS)

>>> kembali ke 'lingkungan / Alam Sekitar'

The contents of this site is the reponsability of the respective contributors

 

update september 2006