Lingkungan / Alam
Sekitar
Kompas Sabtu, 17 Desember 2005
Rani
Ate, Keajaiban dari Kearifan Lokal
AHMAD ARIF
Bocah-bocah yang belum genap berusia 10 tahun berenang di antara
ribuan ikan jurung (Tor Sp) liar yang langka di sungai kecil di
pinggir desa. Sesekali ikan jurung, yang rata-rata berbobot lebih
dari satu kilogram dengan panjang lebih dari 50 cm itu, menabrak
sang bocah yang berenang tak beraturan. Namun, ikan-ikan itu tetap
tak mau pergi dari sana.
Sekitar 30 meter ke arah hilir beberapa perempuan tampak mencuci
piring, dikelilingi ikan jurung atau yang biasa disebut warga ikan
merah, yang memakan nasi dan sayur sisa. Menurut cerita warga, saat
debit air sungai mengecil di musim kemarau, ikan jurung itu tak
sampai separuh badannya yang terendam air sungai. Tentu sangat mudah
untuk menangkap ribuan ekor ikan yang terkenal sangat lezat rasanya
itu, tetapi nyatanya warga tak mengusik mereka. Kepercayaan kuno
menyelamatkan ikan tersebut.
Keajaiban, yang barangkali sulit dicari padanannya itu, terjaga
hampir satu abad di Desa Rani Ate, Kecamatan Padang Sidempuan Barat,
Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Warga percaya bahwa siapa yang
mengambil ikan itu akan terkena malapetaka. Jadilah Sungai Rani
Ate, yang hanya selebar sekitar lima meter itu, menjadi semacam
lubuk larangan, tempat pelestarian ekologi bagi ikan jurung yang
di habitatnya terancam punah.
Sudah banyak bukti orang yang mengambil dan makan ikan jurung dari
sungai ini mati mengenaskan. Misalnya, seorang pendatang dari Padang
Sidempuan yang tengah mengerjakan proyek pembuatan jalan di desa
ini beberapa tahun lalu. Ia nekat mengambil dan memakan ikan jurung
dari sungai ini. Dia kemudian mati tiba-tiba. Warga sini tak ada
lagi yang berani mengambil ikan larangan ini, kata Amir Hasan Lubis
(55), salah satu tokoh Desa Rani Ate.
Di samping kepercayaan tersebut, warga juga memberikan sanksi moral
kepada mereka yang mengambil ikan jurung itu. Siapa yang mengambil
ikan ini akan dikucilkan warga, tutur Amir Hasan. Orang-orang Rani
Ate, sebagaimana makna dari desa mereka yang berarti hati
yang berani atau teguh merupakan orang yang teguh memegang prinsip
dan kepercayaan. Pantang bagi kami untuk mengabaikan prinsip leluhur,
kata Amir Alam Nasution (60), tokoh warga.
Desa Rani Ate sendiri yang kini dihuni sebanyak 400 keluarga, menurut
Amir, dirintis oleh marga Sitompul dari Uraba, Kuala Julu. Kemudian,
pada awal tahun 1930-an datang orang-orang Mandailing dari pesisir
barat sekitar Natal, Kabupaten Mandailing Natal. Konon dulu di Desa
Rani Ate yang berada di tepi Danau Siasis ini banyak terdapat gajah
dan berbagai hewan liar lainnya. Hingga awal tahun 1970-an, sebelum
penebangan hutan dilakukan secara besar-besaran oleh pengusaha dari
Medan, gajah-gajah tersebut masih kerap datang ke desa mereka.
Butuh orang-orang yang punya keteguhan dan keberanian hati untuk
tinggal di desa ini. Itulah sebabnya desa ini dinamakan Rani Ate
atau hati yang berani. Namun, entah mengapa orang luar sekarang
banyak yang menyebut desa kami Riani Ati atau hati yang gembira
ria, katanya.
Membersihkan sungai Konon, ikan itu dulu ditabur oleh seorang guru
tarekat naqsabandiyah dari Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis,
Kabupaten Mandailing Natal. Pada awal tahun 1940-an Syekh Tabuyung,
demikian warga desa memanggilnya, memberikan pengajaran ilmu tasawuf
atau suluk di desa mereka. Syekh itu tinggal di masjid kecil sekitar
Sungai Rani Ate.
Syekh Tabuyung sedih melihat air sungai di samping masjid yang
kotor, padahal air itu biasa digunakan untuk mengambil air wudu
sebelum sembahyang. Tuan Syekh Tabuyung kemudian menaburkan ikan
di sungai sekitar masjid. Katanya, ikan jurung itu akan membersihkan
air sungai sehingga bisa digunakan untuk berwudu, kata Dori Amas
Nasution (87), nenek yang mengaku melihat Syekh Tabuyung menabur
ikan jurung.
Sungai, yang terletak di halaman belakang rumah warga itu, menurut
Dori Amas, sejak dulu memang jadi tempat aktivitas mandi, cuci,
dan kakus (MCK) bersama. Padahal kali itu juga menjadi tempat mengambil
air minum dan berwudu.
Awalnya Syekh Tabuyung mengambil tujuh ikan dari hulu dan ditaruh
di sungai sekitar masjid. Dia melarang warga mengambil ikan yang
berjasa membersihkan air sungai, kecuali jika ikan itu berenang
melewati batas 75 meter dari masjid ke arah hulu atau 75 meter ke
arah hilir. Ikan di sekitar masjid hanya boleh diambil atas persetujuan
seluruh warga. Kalaupun diambil, harus tetap disisakan sebagian
agar tidak punah, kata Dori Amas.
Bagi warga, ikan jurung itu sendiri telah menjadi keajaiban karena
mereka tak mau pindah dari lokasi sekitar masjid dan jarang berenang
di luar batas yang digariskan Syekh Tabuyung. Bahkan pada tahun
1980-an, ketika seluruh desa tenggelam banjir dan sungai ini pun
meluap, ikan jurung ikut pergi bersama warga ke arah hulu. Namun,
ketika air surut dan warga kembali, ikan tersebut pun kembali lagi
di daerah sekitar masjid.
Ikan-ikan itu tak pernah jauh-jauh dari masjid. Sepertinya, ikan
itu tahu tugas mereka untuk membersihkan air di sekitar masjid,
kata Amir Hasan.
Fenomena itu membuat warga kian percaya dengan keajaiban ikan jurung
itu dan mereka bertekad untuk menjaganya turun-temurun. Warga pun
bersepakat untuk tak mengambil ikan itu sama sekali, hingga kini.
Jika saja jalan ke desa ini bagus, kami yakin pasti banyak pengunjung
yang datang untuk menyaksikan ikan ini. Dulu saat jalan baru diaspal
sempat ramai walau sebentar karena jalan kemudian rusak lagi. Saat
itu, kami bisa mengumpulkan banyak dana untuk rehabilitasi masjid,
kata Amir Hasan.
Kebenaran legenda itu bisa saja diperdebatkan. Namun, setidaknya
hal itu telah menyelamatkan ikan jurung yang langka itu dari kepunahan.
Dan keberadaan ikan tersebut juga bisa menjadi aset wisata yang
berharga, seandainya saja pemerintah setempat peka dengan potensi
itu. Namun, menurut warga, seiring dengan waktu, tingkat kematian
ikan jurung kian tinggi, terutama di musim kemarau saat debit air
mengecil. Sistem kepercayaan masyarakat untuk tidak mengusik ikan
itu, memang tak berubah. Namun, adat dan pola hidup mereka telah
berubah, tanpa mereka sadari sendiri.
Jika dulu hanya sampah organik yang dibuang ke sungai karena warga
hanya memanfaatkan bahan-bahan organik dalam hidupnya, kini sampah
anorganik banyak dihasilkan warga dan sebagian terbuang di sungai.
Sampah plastik memang terlihat mengambang di badan sungai yang sempit.
Penggunaan detergen oleh masyarakat saat mencuci baju dan alat-alat
dapur di sungai juga kian tinggi sehingga konsentrasi pencemaran
air saat kemarau sangat tinggi.
Masa depan ikan jurung di Rani Ate pun mulai terancam....
(YNS)
|