| |
|

Suasana Kampung di Tanah Mandailing, Sumatra,
Indonesia (sekitar 1910)
Mandailing bertempat tinggal di pendalaman pesisir pantai barat
pulau Sumatra dengan sistem pemerintahan tradisional, tradisi persawahan,
pengembalaan kerbau, pelombongan/penambangan mas, persenjataan dan
perairan. Kaya dengan mitologi asal-usul marga, Mandailing tercatat
dalam kita Nagarakertagama pada abad ke 14, namun sulit mendapatkan
catatan sejarah mengenai mereka. Tanah ibunda Mandailing dibagi
kepada Mandailing Godang dan Mandailing Julu.
Masyarakat Mandailing diatur dengan menggunakan
sistem sosial Dalian na Tolu (Tumpuan Yang Tiga) - merujuk kepada
aturan kekerabatan marga - yang diikat menerusi perkawinan dan
prinsip Olong Dohot Domu (Kasih Sayang dan Keakraban). Sistem
pemerintahan Mandailing demokratis dan egalitar. Lembaga pemerintahan
Na Mora Na Toras (Yang Dimuliakan dan Dituakan) memastikan keadilan
dan kepemimpinan yang dinamis. Gordang Sambilan adalah gendang
adat yang terdiri dari sembilan buah gendang yang relatif besar
dan panjang, dan digunakan dalam ucapcara perkawinan, penabalan
dan kematian. Sabe-Sabe selendang istiadat dipakai untuk upacara
adat dan untuk tarian adat yang disebut Tor-Tor.
|
|