""

www.mandailing.org

malaysian / indonesian | english

Amalan Dalian Na Tolu Dalam Perantauan

 

isi

rencana

links

kontak

gambar

gambar lama

 



Perantauan Orang Mandailing ke Malaysia

Rencana

Amalan Dalian Na Tolu Dalam Perantauan


Lazimnya orang-orang Mandailing yang meninggalkan (merantau/berhijrah) Banua atau Huta adalah untuk manuak atau mamungka huta (membuka pemukiman baru/membuka negri) membawa bersama mereka unsur lengkap Dalian Na Tolu. Dengan cara itu, apabila dikemudian hari tempat pemukiman baru yang mereka buka telah berkembang menjadi Huta, mereka tidak akan menghadapi banyak kesulitan membentuk pemerintahan yang autonomous (berdaulat dan berwibawa). Kerana dari kelompok Mora, Kahanggi dan Anak Boru yang ikut sama membuka pemukiman baru dapat diangkat tokoh-tokoh pimpinan yang berstatus Na Mora Na Toras untuk duduk dalam lembaga kepemimpinan yang berhak membentuk dan menyelenggarkan pemerintahan sendiri atas izin dari Na Mora Na Toras di Banua atau Huta asal mereka.

Namun demikian bukan berarti bahwa setiap Huta yang baru, setelah mengangkat tokoh-tokoh Na Mora Na Toras yang lengkap akan secara otomatis mendapat izin dari Na Mora Na Toras di Banua atau Huta asal. Untuk mendapatkan izin membentuk pemerintahan otonom, selain harus tersedia tokoh-tokoh Na Mora Na Toras yang lengkap, di Huta yang baru itu harus sudah menetap paling sedikit 40 kepala keluarga (rumahtangga) dari beberapa marga yang berlainan. Di samping itu, Huta itu juga harus mempunyai beberapa tempat pemukiman kecil berupa Banjar atau Pagaran sebagai 'anak'nya.

 

>>> kembali ke 'isi'

The contents of this site is the reponsability of the respective contributors

 

update september 2004