PELESTARIAN WARISAN BUDAYA MANDAILING
oleh Drs. Pengaduan Lubis
1. Bangsa Mandailing Suku bangsa Mandailing atau kelompok etnis
(ethnic group) Mandailing adalah salah satu dari sekain ratus suku
bangsa penduduk asli Indonesia. Dari zaman dahulu sampai sekarang
suku bangsa tersebut turun-temurun mendiami wilayah etnisnya sendiri
yang terletak di Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatra Utara.
Menurut tradisinya orang Mandailing menamakan wilayah
etnisnya itu Tano Rura Mandailing yang artinya ialah tanah lembah
Mandailing. Tapi namanya yang populer sekarang ialah Mandailing,
sama dengan nama suku bangsa yang mendiaminya.
Berdasarkan tradisi masa lalu, wilayah etnis Mandailing
terdiri dari dua bagian, yang masing-masing dinamakna Mandailiang
Godang (Mandailing Besar), berada di bagian utara dan Mandailing
Julu (Mandailing Hulu), berada di bagian selatan dan berbatasan
dengan daerah Provinsi Sumatra Barat.
Masyarakat Mandailing merupakan masyarakat agraris
yang patrilineal. Sebagian besar warganya bertempat tinggal di daerah
pendesaan dan hidup sebagai petani dengan mengolah sawah dan mengerjakan
kebun karet, kopi, kulit manis, dsb.
Sampai pada masa pemerintahan kolonial Belanda
penduduk di kawasan Mandailing Godang dipimpin oleh raja-raja dari
marga (clan) Nasution, sedangkan penduduk di kawasan Mandailing
Julu dipimpin oleh raja-raja dari marga Lubis. Pada masa itu di
kedua kawasan tersebut terdapat banyak kerajaan tradisional yang
kecil-kecil berupa komunitas yang dinamakan Huta atau Banua. Masing-masing
mempunyai kesatuan teritorial dan pemerintahan yang otonom.
Eksistensi masyarakat Mandailing sebagai suku bangsa
atau kelompok etnis diperlihatkan dan dikukuhkan oleh kenyataan
bahwa masyarakat Mandailing mempunyai kesatuan kebudayaan dan juga
bahasa sendiri yang membuatnya berbeda atau dapat dibedakan dari
suku bangsa yang lain. Dan juga karena warga masyarkat Mandailing
menyadari adanya identitas dan kesatuan kebudayaan mereka sendiri
yang membuat mereka (merasa) berbeda dari warga masyarakat yang
lain.
Secara historis, eksistensi atau keberadaan suku
bangsa Mandailing didukung oleh kenyataan disebut nama Mandailing
dalam puluh atau syair ke-13 kitab Nagarakretagama yang ditulis
oleh Prapanca sekitar tahun 1365 (abad ke-14). Dalam hal ini, Said
(tanpa tahun:9) antara lain mengemukakan bahwa "teks sair ke-13
Negarakertagama tersebut dalam huruf Latin bahasa Kawi, dapat dikutip
sebagian sebagai berikut:
"Lwir ning nuasa pranusa pramuka sakahawat
kaoni
ri Malayu/ ning Jambi mwang Palembang i Teba
len Darmmacraya tumut/ Kandis, Kahwas Manangkabwa
ri Siyak i Rekan Kampar mwang Pane/
Kampe Haru athawa Mandahiling i Tumihang Perlak
mwang i Barat//"
Seperti terlihat pada teks tersebut ekspansi Majapahit
ke Malaya (Sumatra) merata sejak Jambi, Palembang, Muara Tebo, Darmasraya,
Haru, Mandahiling, jelasnya Mandailing. Meperhatikan bahwa nama
Mandailing tidak ada duanya di Indonesia, maka yang dimaksud tidak
lain dari Mandailing yang lokasinya di Tapanuli Selatan. Demikian
dikemukan oleh Said.
2. Budaya Mandailing
2.1. Sistem Sosial, Adat Istiadat dan Pemerintahan Dalam waktu yang
terbatas tentu tidak dapat dibicarakan budaya Mandailing secara
keseluruhan. Oleh karena itu yang akan dibicarakan pada kesempatan
ini hanyalah sebagian kecial dari unsur dan aspeksnya saja.
Meskipun sudah banyak terjadi perubahan, tapi sampai
saat ini, dalam struktur masyarakat Mandailing yang patrilineal
terdapat kelompok-kelompok kekerabatan yang dibentuk berdasarkan
hubungan darah (blood ties) dan hubungan perkawinan (affinial ties).
Kelompok kekerabatan yang dibentuk berdasarkan hubungan darah, oleh
orang Mandailing dinamakan marga (clan). Hubungan kekerabatan (kinship)
antara orang-orang Mandailing dalam satu marga disebut kahanggi
(abang-adik).
Suku bangsa atau masyarakat Mandailing terdiri
dari banyak marga atau kelompok kerabat satu keturunan yang masing-masing
punya nama sendiri. Dan di antaranya yang terbesar ialah marga Lubis
dan marga Nasution. Setiap marga juga punya tokoh nenek moyangnya
(ancestor) sendiri. Tokoh nenek moyang orang-orang Mandailing marga
Lubis ialah seorang yang bernama Namora Pande Bosi. Orang-orang
Mandailing marga Nasution punya tokoh nenek moyang yang bernama
Si Baroar. Demikianlah menurut lagenda atau mitos yang diyakini
oleh masyarakat Mandailing.
Kelompok kekerabatan yang dibentuk berdasarkan
hubungan perkawinan (affinal ties) terdiri dari dua bagian, yaitu
kelompok kerabat pemberi anak gadis dalam perkawinan (bride giver)
yang dinamakan mora dan kelompok kerabat penerima anak gadis (bride
receiver) yang dinamakan anak boru.
Dengan demikian dalam masyarakat Mandailing terdapat
tiga kelompok kekerabatan (kingrous), yaitu mora, kahanggi (orang-orang
yang se-marga atau yang punya hubungan kekerabatan berabang-adik)
dan anak boru. Ketiga kelompok kekerabatan tersebut digunakan oleh
masyarakat Mandailing sebagai komponen tumpuan untuk sistem sosialnya
yang dinamakan Dalian Natolu (tumpuan yang tiga). Sistem sosial
yang dinamakan Dalian Natolu itu berfungsi sebagai mekanisme untuk
melaksanakan adat dalam kehidupan masyarakat Mandailing. Perujudan
pelaksanaan adat yang menggunakan sistem sosial Dalian Natolu sebagai
mekanismenya dapat dilihat pada waktu penyelenggaraan upacara adat.
Dalam masyarakat Mandailing suatu upacara adat hanya dapat diselengarakan
jika didukung bersama oleh mora, kahanggi dan anak boru yang berfungsi
sebagai tumpuan atau komponen sistem Dalian Natolu. Kalau salah
satu di antaranya tidak ikut mendukung, maka dengan sendirinya upacara
adat tidak boleh atau tidak dapat diselenggarakan.
Keadaan yang demikian itu menunjukkan dan membuktikan
bahwa dalam kehidupan masyarakat Mandailing adat dan pelaksanaannya
tidak dapat dipisahkan dari sistem sosial Dalian Natolu. Oleh karena
itu, adat masyarakat Mandailing disebut adat Dalian Natolu.
Dasar dari adat Dalian Natolu sebagai pranata hidup
masyarakat Mandailing ialah olong (cinta dan kasih sayang) dan domu
(keakraban). Olong (cinta dan kasih sayang) antara sesama manusia
melahirkan domu (keakraban) antara satu sama lain. Adanya domu (keakraban)
antara manusia membuktikan bahwa mereka hidup dengan olong (cinta
dan kasih sayng).
Untuk membuat olong (cinta dan kasih sayang) dan
domu (keakraban) menjelma atau terujud dalam kehidupan masyarakat
Mandailing, diciptakan adat yang dilandasi oleh patik (ketentuan-ketentuan
dasar atau komandemen). Adat diisi dengan uhum (kaidah-kaidah dan
hukum). Dan dalam kehidupan masyarakat Mandailing adat harus dijalankan
menurut ugarai (tata cara pelaksanaan adat) dengan menggunakan satu
sistem sosial yang dinamakn Dalian Natolu (Tumpuan Yang Tiga) sebagai
mekanismenya.
Demikianlah keberadaannya adat-istiadat dalam kehidupan masyarakat
Mandailing sejak pra-kolonial sampai sekarang. Dan untuk membuat
aktifitas kehidupan masyarakat berjalan teratur seperti yang dikehendaki
oleh adat sebagai penjelmaan olong (cinta dan kasih sayang), maka
pada masa lalu di setiap komunis huta terdapat satu lembaga yang
menjalankan pemerintahan. Dalam lembaga pemerintahan tersebut duduk
tokoh-tokoh pemimpin tradisional yang dinamakan Namora Natoras dengan
dikepalai oleh seorang yang berstatus Raja Panusunan Bulung atau
Raja Pamasuk. Raja Panusunan Bulung merupakan kepada pemerintahan
di Huta induk (mother village), sedangkan Raja Pamusuk merupakan
kepala pemerintahan di Huta yang merupakan pengembangan dari suatu
Huta induk. Satu Huta induk dengan sejumlah Huta yang merupakan
"anak" atau pengembangannya berada dalam satu ikatan adat
yang dinamakan janjian. Tapi masing-masing huta menjalankan pemerintahan
secara otonom. Dan pemerintahan dijalan secara demokratis dalam
arti segala sesuatu yang berkaitan dengan urusan pemerintahan dalam
suatu huta hanya dapat dilaksanakan setelah disetujui berdasarkan
mufakat oleh para tokoh Namora Natoras yang duduk dalam lembaga
pemerintahan secara representatif dari penduduk huta. Dan raja sebagai
kepala pemerintahan tidak punya wewenagn atau otoritas untuk berbuat
sesuka hati dalam hal pemerintahan tanpa persetujuan dari para tokoh
Namora Natoras.
Sidang-sidang untuk urusan pemerintahan, urusan
sosial dan pengadilan di satu huta diselenggarakan di Balai Adat
yang dinamakan Sopo Sio Rancang Magodang atau Sopo Godang yang bangunannya
terletak berdekatan dengan istana raja yang dinamakan Sopo Sio Dalom
Magodang atau Bagas Godang. Adanya bangunan istana raja atau Bagas
Godang dan bangunan Sopo Godang di satu tempat pemukiman, menandakan
bahwa tempat pemukiman itu merupakan satu huta atau banua yang berstatus
sebagai kerajaan dengan pemerintahan yang otonom.
Pada masa pemeritahan kolonial Belanda, pemerintahan
tradisional Mandailing yang semula dijalankan secara demokratis,
sedikit demi sedikit mulai kehilangan sifatnya yang demokratis,
karena dengan kekuasaannya yang kolonialistis para penguasa Belanda
menjadikan tokoh-tokoh Raja Panusunan Bulang dan Raja Pamusuk sebagai
alat pemerintah kolonial untuk menindas penduduk dengan pengutipan
belasting (pajak) dan pelaksanaan rodi (kerja paksa). Untuk itu
penguasa kolonial memberi mereka "gaji" dan memperbesarkan
kekuasaan dan hak-hak mereka dan mengangkat Raja Panusunan Bulung
menjadi Kepala Kuria dan Raja Pamusuk menjadi Kepala Kampung. Pada
akhirnya raja-raja yang semual tunduk kepada kedaulatan rakyat yang
diwakili oleh tokoh-tokoh Namora Natoras yang duduk dalam lembaga
pemerintahan, berubah menjadi raja-raja feodalistis yang memaksakan
kehendaknya kepada rakyat dengan menggunakan dukungan pemerintah
kolonial Belanda.
2.2. Sistem Religi
Masuknya penjajahan atau pemeritahan kolonial Belanda ke Mandailing
terjadi pada waktu Belanda sedang berperang dengan Kaum Paderi di
Minangkabau pada tahun 1830-an. Sebelum Belanda masuk ke Mandailing,
beberapa tahun lamanya Kaum Paderi sudah lebih dahulu menguasai
Mandailing.
Salah satu tujuan penting dari Kaum Paderi menguasai
Mandailing ialah untuk memperluaskan pengembangan agama Islam. Karena
sebelum Kaum Paderi memasuki dan akhirnya menguasai Mandailing,
penduduknya menganut animisme yang dinamakan pelebegu (memuja roh
nenek moyang). Tapi setelah Kaum Paderi menguasai seluruh Mandailing,
dengan cepat sekali hampir semua penduduknya menganut agama Islam
yang dikembangkan oleh Kaum Paderi. Sejalan dengan itu, segala sesuatu
yang berbau anismisme dengan cepat pula hilang atau dilenyapkan
dari kehidupan masyarakat Mandailing dan berganti dengan yang Islam.
Dan sampai saat ini orang-orang Mandailing terkenal sebagai pemeluk
agama Islam yang cukup taat.
Pada waktu Belanda sudah berhasil mengalahkan Kaum
Paderi dan mulai menduduki Mandailing, missionaris mulai mencoba
menggembangkan agama Nasrani di kalangan penduduk. Tapi sama sekali
tidak berhasil karena penduduk di Mandailing sudah lebih dahulu
menganut agama Islam. Oleh karena itu dari dahulu sampai sekarang
agama Nasrani tidak berkembang di Mandailing.
Ketika Belanda mulai memperkuat kedudukannya di
Mandailing sejak pertengahan tahun 1830-an, peperangan antara Kaum
Paderi dan Belanda masih terus berlangsugn, termasuk di Mandailing.
Karena kekuatan Belanda lebih unggul, maka banyak di antara orang-orang
Mandailing pengikut Paderi yang meninggalkan kampung halaman mereka
untuk menghindari penjajahan Belanda. Di antara mereka banyak yang
pindah ke Malaya (Malaysia sekarang) dan menetap turun-temurun di
negeri ini sampai sekarang.
2.3. Bahasa, Aksara dan Sastra.
Suku bangsa Mandailing mempunyai bahasa dan aksara sendiri. Perkembangan
peradaban masyarakat Mandailing di masa lalu telah menumbuhkan bahasa
Mandailing menjadi satu bahasa yang barangkali boleh dikatakan unik.
Karena bahasa Mandailing terdiri dari 5 ragam bahasa yang satu sama
lain berlaian kata-katanya dan konteks penggunaannya.
Kelima ragama bahasa tersebut, dalam bahasa Mandailing
masing-masing dinamakan:
(1). Hata somal, yaitu ragam bahasa yang digunakan terutama dalam
percakapan sehari-harian.
(2). Hata andung, yaitu ragam bahasa yang digunakan pada waktu meratapi
jenazah. Selain itu digunakan pula oleh pengantin perempuan untuk
meratap pada waktu akan meninggalkan keluarganya karena dibawa ke
rumah suaminya. Di samping itu digunakan pula untuk mengungkapkan
(menuliskan) perasaan duka cita dan nasib malang yang menimpa diri
seseorang. Hata andung juga digunakan secara bercampur dengan hata
somal untuk pidato-pidato yang disampaikan dalam upacara adat. Sastra
(lisan) Mandailing juga banyak menggunakan hata andung. Oleh karena
itu ragam bahasa tersebut pantas digolongkan sebagai ragam bahasa
sastra.
(3). Hata teas dohot jampolak, yaitu rgama bahasa caci-maki.
(4). Hata sibaso, yaitu ragam bahasa yang khussu digunakan dalam
pengobatan tradisional, misalnya untuk mantra dan jampi-jampi dan
juga digunakan oleh Sibaso (shaman) pada waktu mengalami kesurupan
(trance).
(5). Hata parkapur, yaitu ragam bahasa sirkumlokusi yang khusus
digunakan oleh orang-orang berada di hutan.
Selain dari kelima ragam bahasa tersebut, pada
dahulu masyarakat Mandailing memiliki pula ragam bahasa yang dinakan
hata bulung-bulung (bahasa daun-daunan). Ragam bahasa tersebut dinamakan
hata bulung-bulung karena yang digunakan sebagai kata-katanya ialah
daun tumbuh-tumbuhan. Pada masa dahulu ragam bahasa daun-daunan
itu, terutama digunakan oleh muda-mudi untuk mengungkapkan isi hati
mereka ketika dilanda oleh percintaan.
Sayang sekali sebagian besar dari ragam bahasa
yang sangat kaya itu sudah hampir punah sama sekali karena orang-orang
Mandailing tidak membiasakan diri lagi untuk menggunakannya.
Selain mempunyai bahasa sendiri, suku bangsa Mandailing
juga mempunyai aksara yang dinamakan surat tulak-tulak. Pada masa
dahulu aksara tersebut terutama digunakan untuk menuliskan ilmu
pengobatan, mantra-mantra, ilmu perbintangan (astronomi) dan andung-andung
(ratapan) dalam kitab tradisional yang terbuat dari kulit kayu atau
beberapa ruas bambu. Kitab tradisional tersebut dinamakan pustaha.
Suku bangsa Mandailing memiliki sastra tradisional
terdiri dari prosa dan puisi. Kebanyakan di antaranya berupa sastra
lisan, tapi ada juga yang tertulis, seperti andung-andung (ratapan)
atau kisah penderitaan yang dituliskan pada ruas-ruas bambu.
Dalam tradisi sastra Mandailing terdapat dua macam
prosa yang paling populer, yang masing-masing dinamakan turi-turian
dan hobarna. Turi-turian banyak berupa mite (mitos) dan legenda
yang pada masa dahulu dipandang sebagai cerita-cerita biasa (tidak
dipandang sakral). Pada masa dahulu turi-turian yang banyak menggunakan
ragam bahasa sastra (hata andung) dituturkan oleh penutur cerita
yang dinamakan parturi.
Puisi dalam sastra Mandailing dinamakan ende-ende.
Kebanyakan di antaranya berbentuk pantun atau syair.
Sastra yang dimiliki oleh suku bangsa Mandailing
tidak terbatas pada sastra yang bersifat tradisional saja, tapa
ada juga yang dapat digolongkan sebagai sastra non-tradisional (modern),
yaitu yang berupa novel yang banyak ditulis dan diterbitkan sampai
tahun 1930-an.
Pada masa ini sastra Mandailing sudah mengalami
pasang surut karena warga masyarakat Mandailing kebanyakan tidak
lagi menggemarinya atau sudah sangat mengabaikannya.
2.4. Kebudayaan Fisik Arsitektur atau seni bina
adalah bagian yang penting dari kebudayaan fisik masyarakat Mandailing.
Terutama arsitektur atau seni bina bangunan adat berupa istana raja
yang dinamakan Sopo Sio Dalam Mangadong atau Bagas Godang dan balai
sidang adat yang dinamakan Sopo Sio Rancang Magodang atau Sopo Godang.
Kedua bangunan adat tersebut bukan hanya penting
bagi masyarakat Mandailing dari segi penggunaan praktisnya saja.
Tetapi juga dari keberadaannya sebagai lambang status untuk menunjukkan
kehormatan, kemuliaan dan kebesaran kelompok masyarakat atau komunitas
di tempat kedua bangunan itu berada. Artinya jika di satu tempat
terdapat bangunan Bagas Godang dan Sopo Godang, itu menandakan bahwa
tempat tersebut merupakan pusat pemerintahan Huta atua Banua, yang
sekaligus berarti bahwa di tempat tersebut telah diakui berdirinya
satu kerajaan dengan pemerintahan yang otonom.
Bagian depan dan bagian belakang dari atap kedua
bangunan tersebut yang dinamakan bindu matoga-matogu atau tutup
ari dihiasi dengan ornamen tiga warna (putih, merah dan hitam) yang
disebut bolang. Setiap bagian dari ornamen tersebut mengandung makna
perlambang. Misalnya bagiannya yang berupa garis-garis tegak lurus
yang disebut bona bulu melambangkan bahwa di tempat tersebut berdiri
satu kerajaan yang marrungga soit marranting. Yaikut kerajaan yang
telah mempunyai kesatuan wilayah kekuasaan atau kesatuan teritorial,
mempunyai lembaga pemerintahan Namora Natoras, mempunyai Datu, Sibaso
dan Ulu Balang serta raja yang mengepalai pemerintahan.
Bagian dari ornamen yang berbentuk tiga segi yang
disebut bindu atau pusuk robung, melambangkan sistem sosial Dalian
Natolu yang dianut oleh masyarakat setempat.
Ornamen yang diterangkan pada tutup ari bagas godang
dan sopo godang berupa garis-garis geometris (garis lurus) kecuali
yang menggambarkan benda-benda alam, seperti matahari, bulan dan
bintang serta bunga. Fungsi utama dari ornamen tersebut bukan sekadar
sebagai hiasan, tetapi berfungsi simbolik untuk menunjukkan banyak
hal yang berkaitan dengan nilai budaya dan pandangan hidup masyarakat
Mandailing.
Bagian-bagian dari bangunan bagas godang diberi
nama juga mengandung makna simbolik. Misalnya tangga bagas godang
dinamakan tangga sibingkang bayo, yang artinya ialah tangga sipengangkat
orang. Maknanya ialah bahwa orang yang menaiki tangga istana raja
akan bertambah kemuliaannya. Pintu bagas godang dinamakan pintu
gaja manyongkir, yang artinya ialah pintu gajah menjerit. Maknanya
ialah bahwa pintu istana raja senantiasa terbuka untuk dimasuki
oleh rakyat.
Bangunan sopo godang (balai sidang adat) tidak
berdinding. Keadaannya yang demikian itu melambangkan pemerintahan
yang harus dijalankan secara demokratis. Penduduk atau rakyat harus
dapat dengan bebas dan langsung menyaksikan persidangan yang dilakukan
oleh Namora Natoras dan raja di balai sidang tersebut dan sekaligus
dapat pula mendengar apa yang mereka bicarakan dalam persidangan.
Tiang-tiang sopo godang yang terbuat dari berbentuk
segi delapan yang disebut tarah salapan. Keadaannya yang demikian
itu menandakan bahwa pembangunan sopo godang sebagai balai sidang
adat dikerjakan secara gotong royong oleh penduduk dari delapan
penjuru mata angin.
Aspek arsitektur tradisional Mandailing juga digunakan
untuk menunjukkan atau melambangkan status sosial warga masyarakat.
Contohnya ialah umlah anak tangga rumah tempat tinggal penduduk.
Jika anak tangga rumah jumlahnya genap, keadaan itu menandakan bahwa
penghuni rumah yang bersangkutan adalah golongan hamba. Demikian
pula halnya dengan rumah yang daun jendelanya dibuka arah keluar.
Bentuk atap rumah juga menunjukkan status sosial orang yang menempatinya.
Rumah yang atapnya menggunakan gaya yang disebut saro cino, menandakan
bahwa penghuni rumah tersebut punya hubungan keluarga dengan raja
dan termasuk dalam golongan bangsawan atau namora-mora. Rumah-rumah
tempat tinggal yang bagian depan dan bagian belakang atapnya dihiasi
dengan ornamen yang dinamakan bolang, menandakan bahwa penghuni
rumah tersebut adalah kerabat dekat dari raja dan termasuk golongan
bangsawan.
Bangunan bagas godang, sopo godang dan rumah penduduk
di Mandailing berbentuk rumah panggung dengan menggunakan banyak
tiang. Tiang-tiang bangunan yang terbuat dari kayu biasanya ditegakkan
di atas batu ceper berukuran relatif besar. Penggunaan batu sebagai
landasan tiang-tiang bangunan merupakan bagian dari teknik arsitektuk
tradisional yang digunakan oleh orang Mandailing untuk anto goncangan
gempa yang dapat meruntuhkan bangunan.
Kalau misalnya terjadi gempa, goncangannya yang
kuat tidak mudah merubuhkan bangunan karena tiang-tiangnya tidak
langsung tercecah atau terbenam ke tanah. Batu-batu ceper yang digunakan
sebagai landasan tiang-tiang bangunan sampai batas tertentu dapat
meredam sebagian goncangan gempa dan menyelamatkan bangunan dari
keruntuhan yang tiba-tiba.
Pada masa sekarang tidak banyak lagi bangun-bangunan
dengan arsitektur tradisional yang dapat ditemukan di Mandailing.
Sebagian besar sudah punah dimakan waktu dan yang masih tersisa,
rata-rata usianya sudah tua.
Berhadapan dengan keadaan yang demikian itu, tampak
kesedaran untuk memelihara atau melestarikan nilai-nilai arsitektur
tradisionalnya belum tumbuh di tengah masyarakat Mandailing. Malahan
generasi yang sekarang rata-rata tidak memperdulikan dan tidak memahami
lagi berbagai makna simbolik yang terdapat pada bangun-bangunan
tradisional sebagai warisan budaya mereka sendiri. Hal itu terjadi
mungkin karena berbagai perubahan sosial-budaya telah membuat simbol-simbol
yang meletak pada bangunan tradisional tidak relevan lagi dengan
keadaan yang sekarang.
3. Peninggalan Masa Lalu dan Pelestariannya Dalam
keadaan kurang atau malahan tidak diperdulikan, di Mandailing cukup
banyak terdapat peninggalan masa lalu. Di kawasan Mandailing Godang,
sekitar kota kecil Panyabungan, terdapat peninggalan dari zaman
pra-sejarah berupa menhir dan lumpang batu.
Peninggalan dari zaman Hindu Budha juga banyak
terdapat di kawasan tersebut. Seperti runtuhan candi Siwa di desa
Simangambat dan batu linga di satu tempat yang bernama Padang Mardia
di dekat kota kecil Panyabungan. Menurut Schnitger (1973:14) runtuhan
candi Siwa tersebut berasal dari abad ke-8 atau ke-9. Di desa Siabu
juga terdapat runtuhan candi. Di tempat yang bernama Padang Mardia
itu juga terdapat batu-batu besar berbentuk bundar menggambarkan
bunga teratai. Mungkin batu tersebut merupakan sisa runtuhan bangunan
candi zaman Budha.
Di sekitar satu desa bernama Pidoli, terdapat tempat
yang bernama Saba Biara (Sawah Biara). Di tempat tersebut, dalam
keadaan tertanam beberapa meter dalam tanah terdapat banyak batu
bata yang tersusun rapi. Karena tempat itu bernama Saba Biara, besar
kemungkinan pada masa yang lalu di situ terdapat bangunan-bangunan
biara Hindu.
Di satu gunung yang bernama Sorik Marapi terdapat
pilar batu yang pada permukaannya terukir tulisan dan catatan tahun
1294 Caka.
Peninggalan dari masa kolonial Belanda juga masih
terdapat di beberapa tempat di Mandailing, yaitu berupa gedung-gedung
sekolah yang dibangun kurang lebih satu abad yang lalu. Bangun-bangunan
perkantoran Belanda yang dahulu terdapat di beberapa tempat di Mandailing
pada umumnya sudah diruntuhkan dan diganti dengan bangunan baru.
Masa kolonial di Mandailing yang berlangsung kurang
lebih satu abad telah membawa pengaruh arsitektur Eropa ke dalam
kehidupan masyarkat Mandailing. Di kota kecil yang bernama Kotanopan
sampai sekarang masih banyak terdapat bangunan rumah penduduk yang
bergaya arsitektur Eropa. Demikian juga halnya dengan bangunan hotel
kecil dan passanggerahan dari masa kolonial yang masih terdapat
di kota kecil tersebut.
Pada masa kolonial Belanda, Kotanopan merupakan
tempat kedudukan Controleur Belanda dan merupakan pusat pendidikan
di kawasan Mandailing Julu. Dan di tempat itulah pasukan militer
Belanda membangun benteng pertahanan pertama kali ketika mereka
mulai menduduki Mandailing pada awal tahun 1830-an. Tapi bangunan
benteng Belanda itu sudah lama diruntuhkan dan tak ada sisinya lagi.
Sampai tahun 1960-an di Kotanopan masih berdiri
bangunan besar yang terbuat dari kayu yang digunakan untuk tempat
tinggal controleur Belanda. Bangunan tersebut dikenal dengan nama
Godung. Tapi kemudian bangunan kolonial itu diruntuhkan dan diganti
dengan bangunan kantor Camat. Di sebelahnya sampai sekarang masih
berdiri bangunan gedung sekolah rakyat zaman kolonial dan masih
tetap digunakan sebagai sekolah sampai sekarang.
Di sepanjang tepi jalan yang melintasi Kotanopan
sampai sekarang masih terdapat banyak rumah penduduk yang dibangun
dengan gaya arsitektur Eropa. Rumah-rumah tersebut pada umumnya
kepunyaan orang-orang kaya dan terpelajar di masa kolonial. Dan
sekarang ditempati oleh keturunan mereka. Adanya bangun-bangunan
rumah yang bergaya Eropa itu menunjukkan bahwa gologan elite di
Mandailing pada masa kolonial terbuka menerima pengaruh Belanda.
Masih banyaknya terdapat bangun-bangunan dengan
gaya arsitektur Eropan (Belanda) di Kotanopan, membuat kota kecil
tersebut sebagai satu-satunya tempat di Mandailing yang paling kay
dengan bangun-bangunan peninggalan masa kolonial. Dan keadaannya
yang demikian itu diperkaya pula dengan peninggalan budaya tradisional
Mandailing yang masih cukup banyak terdapat di berbagai desa yang
terletak relatif tidak jauh dari Kotanopan. Peninggalan budaya tradisional
Mandailing tersebut berupa bangun-bangunan rumah tradisional yang
terbuat dari papan dan beratap ijuk yang sepenuhnya dibangun berdasarkan
teknik arsitektur tradisional Mandailing. Dan rumah-rumah tersebut
yang terdapat di beberapa desa tersebut masih ditempati oleh penduduk.
Selain itu di beberapa tempat yang merupakan kerajaan
kecil di masa lalu dan terletak tidak begitu jauh dari Kotanopan
masih terdapat bangunan bagas godang dan sopo godang yang telah
banyak dibicarakan pada bagian yang terdahulu.
Untuk menjaga dan memelihara agar berbagai peninggalan
budaya tersebut tidak punah dimakan waktu dan gelombang perubahan
yang terus terjadi secara cepat, sangat diperlukan usaha-usaha untuk
melestarikannya. Tetapi sayangnya, sejauh yang saya ketahui, selama
ini hampir tidak ada usaha yang dilakukan oleh pihak mana pun untuk
melestarikan peninggalan budaya tersebut, meskipun keadaannya sudah
sangat terancam oleh usianya yang sudah tua.
Tampaknya kendala yang terutama menghambat usaha
untuk melestarikan peninggalan budaya Mandailing tersebut bukanlah
ketiadaan dana (uang). Tetapi kurangnya kesadaran bahwa peninggalan
budaya tersebut tinggi nilainya.
Di samping tidak adanya usaha untuk melestarikan
peninggalan budaya Mandailing tersebut, usaha untuk memanfaatkannya
buat pengembangan pariwisata (tourism) di Mandailing juga tidak
berkembang. Sampai saat ini baru siap satu biro perjalan (travel
bureau) dari Medan yang sudah mencoba memanfaatkan peninggalan budaya
di Mandailing untuk bisnes parawisata. Usaha itu dilakukannya dengan
menbangun restoran dan penginapan kecil di satu tmpat yang terletak
berdekatan dengan desar Usor Tolang yang mempunyai banyak rumah
traditional Mandailing. Desa tersebut terletak hanya beberapa kilo
meter saja dari Kotanopan yang telah disebutkan tadi.
Kalau kadang-kadang saya berbicara dengan orang
lain mengenai peninggalan atau warisan budaya Mandailing yang kini
terancam oleh kepunahan, orang lain kawan saya bicara sering sekali
bertanya dengan rasa heran, mengapa hal itu bisa terjadi sedangkan
orang Mandailing banyak yang kaya dan berpendidikan tinggi. Tentu
saja sulit bagi saya untuk menjawab pertanyaan yang demikian itu.
Tapi akhirnya saya mengambil kesimpulan bahwa kendala yang terutama
menghambat usaha pelestarian warisan budaya Mandailing bukan ketiadaan
dana (uang), tapi kurangnya kesadaran bahwa peninggalan warisan
budaya Mandailing mempunyai nilai yang tinggi, namun demikian masih
saja diabaikan.
Usaha untuk melestarikan warisan budaya Mandailing
yang peninggalannya masih cukup banyak terdapat di Mandailing Julu
masih belum berkembang. Tapi belakangan ini, di satu kawasan yang
bernama Ulu Pungkut, tidak jauh dari Kotanopan, beberapa tokoh yang
berasal dari tempat tersebut sudah mendirikan bangunan bagas godang
dan sopo godang yang baru di desa asal mereka masing-masing. Saya
tidak tahu dan tidak dapat memastikan apakah hal itu satu pertanda
bahwa kesadaran untuk melestarikan warisan budaya etnisnya sudah
mulai tumbuh di kalangan masyarkat Mandailing. Mudah-mudahan saja
begitu.
Medan, akhir Oktober 1998.
---------------
-_________________________________________________________________
Bahan Bacaan
Said, H. Mohammad, tanpa tarikh, Soetan Koemala Boelan (Flora),
tanpa penerbit.
Schnitger, F.M., 1937, The Archealogy of Hindoo Sumatra, E.J. Brill,
Leiden.
|