Makalah
Bahasa
Mandailing
Oleh Drs. Pengaduan Lubis
Pada waktu belakangan ini mulai dikembangkan oleh
orang-orang tertentu suatu konsep yang salah mengenai bahasa yang
digunakan oleh masyarakat Mandailing. Mereka menyebut bahasa yang
digunakan oleh masyarakat Mandailing sebagai bahasa Angkola Mandailing.
Secara cultural sebenarnya tidak ada bahasa Angkola Mandailing.
Karena kalau kita tanyakan kepada orang Mandailing bahasa apa yang
dipakainya, sudah pasti orang yang bersangkutan akan menjawab bahwa
bahasa yang dipakainya ialah bahasa Mandailing. Dia tidak akan mengatakan
bahasa Angkola Mandailing. Dan kalau kita tanyakan kepada orang
Angkola, bahasa apa yang dipakainya, sudah tentu ia akan menjawab
bahasa Angkola. Keadaan yang demikian itu membuktikan bahwa tidak
ada bahasa Angkola Mandailing.
Kenyataan memang menunjukkan bahwa orang Mandailing dan orang Angkola
menggunakan satu bahasa yang sama. Tapi orang Angkola mengakui bahwa
bahasa yang dipakainya atau bahasa ibunya ialah bahasa Angkola dan
orang Mandailing mengakui bahwa bahasa ibunya ialah bahasa Mandailing.
Dalam hal ini dapat kita gunakan pendapat pakar bahasa H.N. Van
Der Tuuk untuk menjelaskan persoalannya. Van Der Tuuk pernah melakukan
penelitian mengenai bahasa Mandailing dan beberapa bahasa etnis
lainnya yang terdapat di Sumatera Utara. Dari hasil penelitiannya
mengenai bahasa Mandailing, Van Der Tuuk mengemukakan (1971: XLVII),
"Dengan mengacu ke pantai barat Sumatera, dengan aman dapat
dikatakan bahwa bahasa Mandailing meluas dari Ophir atau pegunungan
Pasaman di sebelah selatan sampai ke perbatasan bagian utara dari
Sipirok dan Batang Toru. Bahasa Mandailing terbagi menjadi bahasa
Mandailing utara (juga disebut bahasa Angkola) dan bahasa Mandailing
selatan. Belum mungkin untuk merumuskan batas-batas yang pasti di
antara keduanya".
Keterangan atau pendapat Van Der Tuuk ini menunjukkan dengan jelas
sekali bahwa bahasa orang Mandailing dan bahasa orang Angkola ialah
bahasa Mandailing. Tetapi bahasa Mandailing yang digunakan oleh
orang Angkola disebut juga bahasa Angkola. Dengan demikian jelas
pulalah bahwa sebenarnya tida ada bahasa Angkola Mandailing seperti
yang belakangan ini mulai disebut-sebut oleh orang-orang tertentu.
Perbuatan yang demikian itu benar-benar merupakan suatu kekeliruan
(untuk tidak menyebut manipulasi) yang seharusnya tidak dilakukan
oleh sarjana bahasa, yang seharusnya mengetahui tentang prinsip
dan sikap emik dan etik dalam mengemukakan pendapat mengenai hal-hal
yang berkaitan dengan kebudayaan, termasuk mengenai bahasa sebagai
salah satu unsure kebudayaan yang sangat penting.
Bahasa Mandailing (khususnya yang digunakan oleh kelompok etnis
atau masyarakat Mandailing pada masa yang lalu) atau yang disebut
oleh Van Der Tuuk sebagai bahasa Mandailing utara, terdiri dari
lima ragam. Masing-masing dinamakan oleh orang Mandailing sebagai:
1. Hata Somal
2. Hata Andung
3. Hata Teas Dohot Jampolak
4. Hata Sibaso
5. Hata Parkapur
Hata Somal ialah ragam bahasa Mandailing yang dipergunakan oleh
orang-orang Mandailing dalam percakapan sehari-hari sampai pada
saat ini.
Hata Andung ialah semacam ragam bahasa sastra, yang pada masa dahulu
khusus digunakan oleh orang-orang Mandailing pada waktu meratapi
jenasah dalam upacara kematian. Juga digunakan oleh gadis ketika
ia meratap di hadapan orang tuanya pada saat akan berangkat meninggalkan
mereka untuk selanjutnya dibawa ke rumah keluarga calon suaminya.
Hata Taes Dohot Jampolak ialah ragam bahasa caci-maki yang khusus
digunakan ketika terjadi hal-hal yang tidak baik (pertengkaran atau
perkelahian).
Hata Sibaso ialah ragam bahasa yang khusus digunakan oleh tokoh
Sibaso (medium perantara alam nyata dan alam gaib) ketika berada
dalam keadaan kesurupan (kerasokan) dan juga digunakan oleh Datu
(penyembuh tradisional) pada waktu melakukan pengobatan.
Hata Parkapur ialah ragam bahasa sirkumlokusi yang khusus digunakan
ketika orang berada di tengah hutan. Pada masa yang lalu digunakan
oleh orang-orang Mandailing pencari kapur barus ketika berada dalam
hutan. Itulah sebabnya maka ragam bahasa tersebut dinamakan hata
parkapur.
Bahasa Daun-daunan
Di samping kelima macam ragam bahasa yang telah dikemukakan di
atas, pada masa lalu masyarakat Mandailing juga memiliki satu ragam
bahasa yang lain yang dinamakan hata bulung-bullung (ertinya daun-daunan).
Ch. A. van Ophuysen menamakannya bladerentaal.
Berbeda dari bahasa yang biasa, yang digunakan sebagai kata-kata
dalam hata bulung-bulung ialah daun tumbuh-tumbuhan yang dalam bahasa
Mandailing disebut bulung-bulung.
Daun-daunan yang digunakan ialah daun-daunan yang namanya punya
persamaan bunyi dengan kata-kata yang terdapat dalam bahasa Mandailing.
Misalnya ialah daun tumbuh-tumbuhan yang bernama sitarak digunakan
untuk menyampaikan kata marsarak (berpisah). Daun tumbuh-tumbuhan
yang bernama pau (pakis) digunakan untuk menyampaikan kata diau
(pada saya). Daun yang tumbuh-tumbuhan yang bernama sitanggis (setanggi)
digunakan untuk menyampaikan perkataan tangis (menangis). Daun tumbuh-tumbuhan
yang bernama podom-podom digunakan untuk menyampaikan perkataan
modom (tidur). Daun tumbuh-tumbuhan yang bernama hadungdung digunakan
untuk menyampaikan perkatan dung (setelah). Dan daun tumbuh-tumbuhan
yang bernama sitata digunakan untuk menyampaikan perkataan hita
(kita).
Kalau misalnya daun hadungdung bersama-sama dengan daun sitata,
daun sitarak, daun sitanggis dan daun podom-podom dikirimkan oleh
seorang pemuda kepada kekasihnya, maka sang kekasih akan mengerti
bahwa sang pemuda mengatakan kepadanya: "dung hita marsarak
jolo tangis au anso modon". Artinya "setelah kita berpisah,
menangis saya dahulu baru bisa tertidur".
Pada masa yang lalu, bahasa daun-daun biasanya digunakan oleh muda-muda
(naposo na uli bulung) dalam masyarakat Mandailing, terutama pada
waktu mereka berpacaran. Dalam hal ini, dapat dikemukakan bahwa
pada masa yang lalu kegiatan berpacaran (asmara) antara pemuda dan
pemudi dalam masyarakat Mandailing sama sekali tidak boleh dilakukan
secara terbuka. Hubungan dan kegiatan berpacaran harus dirahasiakan
atau dilakukan secara rahsia. Oleh karena itu, jika dua orang muda
yang berpacaran hendak menyampaikan sesuatu di antara mereka, maka
mereka menggunakan bahasa daun-daunan. Dan jika seorang kekasih
hendak menyampaikan daun-daunan sebagai "surat cinta"
kepada pacarnya, dia harus melakukannya secara rahasia. Misalnya
dengan meletakkan daun-daunan tersebut di satu tempat tertentu yang
sudah mereka sepakati dan tidak diketahui orang lain. Secara sembunyi-sembunyi
mereka yang berpacaran itu akan mengunjungi tempat rahasia tersebut
secara bergiliran, untuk melihat apakah di tempat itu terdapat "surat
cinta" yang terdiri dari daun-daunan.
Kalau dua orang yang sedang berpacaran hendak berdialog secara
langsung, mereka akan melakukannya dengan cara yang disebut markusip
(berbisik). Kegiatan markusip dilakukan pada waktu tengah malam
agar tidak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini, pemuda dengan
cara sembunyi-sembunyi mendatangi rumah tempat kekasihnya tidur.
Kemudian dengan menggunakan sandi atau kode sang pemuda akan membangunkan
kekasihnya dari balik dinding rumah tersebut. Untuk membangunkan
sang kekasih, biasanya pemuda menjentik-jentik dinding rumah dengan
jari tangannya secara perlahan-lahan. Dalam hal ini, biasanya sang
kekasih memang sudah menunggu kedatangan kekasihnya untuk markusip
pada waktu-waktu tertentu tengah malam. Oleh karena itu sang pemuda
cukup menjentik dinding rumah beberapa kali untuk memberitahukan
bahwa dia sudah datang dan berada di balik dinding. Kadang-kadang
untuk memberitahu kehadirannya di balik dinding sang pemuda membunyikan
alat musik yang dinamakan tulila yang suaranya halus sekali. Bila
sang gadis sudah mengetahui kehadiran kekasihnya di balik dinding,
maka mulailah mereka berdailog secara berbisik-bisik. Dialog antara
dua orang yang markusip biasanya dihiasi dengan pantun-pantun percintaan
yang romantis. Dan tidak jarang pula dihiasi dengan musik yang dimainkan
dengan alat tiup yang terbuat dari ruas bambu (buluh) yang relatif
sangat kecil, sehingga suaranya sangat halus. Alat musik yang khusus
digunakan pada waktu markusip itu dinamakan tulila.
Pada masa sekarang, bahasa daun-daunan (hata bulung-bulung), dan
penggunaannya sudah hilang dari tradisi budaya Mandailing. Demikian
pulanya dengan ragam-ragam bahasa yang tersebut di atas. Yang masih
terus digunakan oleh warga masyarakat Mandailing di negeri mereka
ialah hata soma (ragam bahasa sehari-hari). Sedangkan ragam bahasa
yang lainnnya, boleh dikatakan sudah hampir punah sama sekali. Karena
selama ini warga masyarakat Mandailing tidak berusaha untuk melestarikannya.
Kepunahan ragam-ragam bahasa Mandailing yang sangat kaya itu sangat
merugikan kelompok etnis Mandailing, bahkan merugikan bangsa Indonesia.
Karena ragam bahasa tersebut merupakan kekayaan budaya etnis, yang
kalau sudah punah hampir mustahil untuk menghidupkannya kembali.
|