Hizbut Tahrir Demo Kantor Perwakilan AS Di
Medan
Campur
Tangan Asing Sengsarakan Rakyat
Medan, WASPADA
16 Mar 2006
Seratusan massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Sumut melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Perwakilan Amerika
Serikat (AS) di Jl Walikota, Rabu (15/3). Mereka meminta AS
hengkang dari bumi Indonesia, karena dinilai terlalu jauh mencampuri
urusan ekonomi Indonesia yang membuat rakyat sengsara.
''Campur tangan asing tersebut terlihat jelas
pada persoalan yang pada hari-hari terakhir ini mengemuka kontroversi
seputar keberadaan perusahaan pertimbangan Free Port di Papua
dan pertarungan antara Exxon Mobil Indonesia melawan Pertamina
dalam memperebutkan hak pengelolaan kawasan kaya minyak Blok
Cepu di Jawa Tengah,'' ujar ustadz Drs Musdar Syahban, humas
HTI Sumut membacakan pernyataan sikap HTI.
Berkenaan dengan itu, kata ustaz Musdar, HTI
menyatakan bahwa minyak dan barang-barang tambang, sesungguhnya
milik rakyat. Disebutkannya barang-barang tambah yang ada di
bumi Papua, sudah puluhan tahun dieksploitasi oleh PT Free Port
Indonesia dan minyak di Blok Cepu. Sekarang hak pengelolaannya
hendak direbut pula oleh Exxon Mobil.
''Rakyat dengan sendirinya mempunyai hak untuk
memanfaatkannya demi kesejahteraan dan kemakmuran. Bila untuk
eksplorasi dan eksploitasi diperlukan dana dan sarana, maka
negara wajib menyediakannya sebagai bentuk tanggungjawab negara
untuk mengurusi kepentingan rakyat,'' ujarnya.
Katanya, Islam melarang pemberian hak khusus
kepada orang atau kelompok orang (swasta), apalagi swasta asing
dalam pengelolaan minyak dan barang tambang tersebut. Pemberian
hak khusus jelas bertentangan dengan prinsip kepemilikan umum
yang ditetapkan syariat Islam, serta tidak sesuai dengan prinsip
negara sebagai pengatur dan pelayan kepentingan rakyat.
Musdar mengatakan, bila tambang emas di Papua
dibiarkan terus dikelola oleh Free Port dan minyak di Blok Cepu
diserahkan kepada Exxon Mobil, maka hasilnya akan lebih banyak
dinikmati oleh perusahaan itu ketimbang oleh rakyat di negeri
ini. ''Berarti pemerintah membiarkan terjadinya penjajahan ekonomi
yang akan makin menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat. Buktinya
selama ini dimana hasil yang diberikan Free Port, baik berupa
royalti yang hanya 9 persen maupun pajak, tetap sangat kecil
dibanding hasil yang sebenarnya bisa diperoleh.''
HTI menolak cara-cara kapitalistik, termasuk
campur tangan negara asing dalam pengaturan ekonomi Indonesia.
Sudah saatnya sistem kapitalisme yang selama ini mencengkeram
Indonesia dan menimbulkan kesengsaraan rakyat banyak harus ditinggalkan.
Sebagai gantinya di Indonesia yang berpenduduk mayoritas muslim
diterapkan sistem ekonomi yang adil, yakni sistem ekonomi Islam
yang berlandaskan pada syariah dan dikelola secara mandiri.
Dukung RUU APP
Dalam waktu yang hampir bersamaan, di gedung
DPRDSU, seratusan masyarakat Mandailing Sumut unjukrasa mendukung
Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornografi (RUU
APP) untuk segera disahkan menjadi Undang-undang.
Masyarakat Mandailing yang tergabung dalam
Himpunan Keluarga Besar Mandailing (Hikma) Sumut diketuai H
Amir Hasan Lubis dan Himpunan Wanita Mandailing (Hikwam) diketuai
Hj Jasmine Shopia Lubis dan para pengurus Hikma/Hikwam Kota
Medan berunjukrasa secara unik di tangga gedung DPRDSU.
Mereka membawa peralatan musik tradisional
Mandailing, Gondang Sembilan yang diangkut dengan truk dan menari
bersama di tangga gedung dewan tersebut. Mereka meminta Kapoldasu
untuk menyapu bersih segala bentuk praktik pornografi dan pornoaksi
di Sumut. Selain mendukung RUU APP, dalam pernyataan sikapnya
mereka juga mengutuk Yahudi Amerika yang menghina dan memojokkan
umat Islam.(h03) (sn)
>>> kembali ke 'warisan
budaya'
The
contents of this site is the reponsability of the respective
contributors